Trump Ancam Hukum Mati Kader Demokrat, Tuduh Hasut Militer Tolak Perintah
21 November 2025 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Trump Ancam Hukum Mati Kader Demokrat, Tuduh Hasut Militer Tolak Perintah
Trump mengancam akan hukum mati anggota parlemen Partai Demokrat yang dia sebut hasut militer tolak perintah.kumparanNEWS

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menghukum mati anggota parlemen Partai Demokrat yang meminta anggota militer untuk menolak perintah ilegal apa pun.
Trump mengunggah ulang artikel tentang video yang dirilis pada Selasa (18/11) oleh enam anggota parlemen Demokrat yang pernah bertugas di militer atau di komunitas intelijen.
"PERILAKU MENGHASUT, dapat dihukum MATI!" kata Trump dalam unggahannya di Truth Social, dikutip dari Reuters, Jumat (21/11).
"Ini benar-benar buruk dan berbahaya bagi Negara kita. Kata-kata mereka tidak dapat dibiarkan. PERILAKU MENGHASUT DARI PENGKHIANAT. KUNCI MEREKA????" lanjut Trump dalam unggahannya.
Anggota parlemen Demokrat yang ada dalam video itu adalah mantan analis CIA dan veteran perang Irak Elissa Slotkin, mantan astronot dan veteran AL Mark Kelly, Jason Crow, Maggie Goodlander, Chris Deluzzio, dan Chrissy Houlahan.
Dalam video itu, mereka secara terbuka menyinggung anggota militer AS dan komunitas intelijen, mengatakan pemerintahan Trump sedang mengadu domba lembaga tersebut dengan rakyat AS dan mengancam prinsip konstitusi AS.
"Kami tahu kalian sedang di bawah tekanan yang besar saat ini," kata mereka.
"Hukum kami jelas: Anda dapat menolak perintah ilegal," kata Kelly dari dapil Arizona. Anggota parlemen lain juga menyampaikan seruan serupa.
"Kami meminta Anda untuk membela hukum kita, Konstitusi kita. Jangan menyerah," ujar Skotlin.
Aturan Menolak Perintah dalam UU AS
Hukum Pidana Militer AS melarang anggota militer untuk dengan sengaja tidak mematuhi perintah atasan.
Aturan itu hanya berlaku jika tidak bertentangan dengan konstitusi, UU AS, atau perintah atasan yang sah. Perintah yang di luar wewenang pejabat yang mengeluarkannya juga dianggap melanggar hukum.
Akibatnya, berdasarkan hukum AS tentara dan anggota militer memiliki kewajiban untuk menolak perintah yang mereka anggap ilegal.
