Unud: Timothy Cerdas, IPK 3,91

20 Oktober 2025 19:44 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Unud: Timothy Cerdas, IPK 3,91
"Almarhum memiliki indeks prestasi yang cukup tinggi. Kalau tidak salah, konfirmasi dari Pak Dekan, IPK-nya 3,91, jadi cukup cerdas dari sisi akademik," kata Dewi Pascarani.
kumparanNEWS
Renungan malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung Fisip Unud pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/@univ.udayana
zoom-in-whitePerbesar
Renungan malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung Fisip Unud pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/@univ.udayana
Sosok Timothy Anugerah Saputra (22 tahun) disebut sebagai mahasiswa cerdas di Universitas Udayana (Unud). Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)-nya pada semester VI mencapai 3,91.
Mahasiswa Jurusan Sosiologi itu tewas diduga akibat melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Udayana, Rabu (15/10) lalu.
β€œAlmarhum memiliki indeks prestasi yang cukup tinggi. Kalau tidak salah, konfirmasi dari Pak Dekan, IPK-nya 3,91, jadi cukup cerdas dari sisi akademik. Kesehariannya juga baik, dari rekaman teman-temannya terlihat almarhum bisa berkomunikasi dengan baik,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, saat jumpa pers di Unud, Senin (20/10).
Timothy baru saja memasuki tahap penyusunan skripsi dan menjalani proses bimbingan selama 20 hari. Proses bimbingan dengan dosen berjalan dua kali dan berlangsung lancar tanpa catatan keluhan.
β€œProses bimbingan berjalan dengan baik, sangat komunikatif, dan dosen pembimbing selalu mengakomodasi topik yang diajukan almarhum. Dari keterangan dosen pembimbing, kami juga sudah memeriksa dan tidak ada catatan maupun keluhan dari almarhum selama proses bimbingan,” kata Dewi.
Renungan malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung Fisip Unud pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/@univ.udayana
Dalam kasus ini, terdapat enam mahasiswa Fisip dan sejumlah mahasiswa kedokteran yang diduga memberikan komentar nir-empati setelah Timothy meninggal. Sanksi awal yang diberikan adalah pencopotan dari jabatan pengurus fungsional di kampus serta pemberian nilai tidak lulus pada mata kuliah yang berkaitan dengan kategori soft skill pada semester ini.
Dewi menegaskan, para terduga pelaku terancam dikeluarkan dari kampus apabila terbukti melakukan tindakan perundungan.
β€œMaksimal, jika terjadi kasus perundungan atau pelanggaran etika, sanksinya bisa dikeluarkan dari universitas, sebagaimana kasus sebelumnya. Jika memang betul demikian,” ujarnya.
Trending Now