Update Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pegawai Bank: Oknum TNI AD Ikut Terlibat

10 September 2025 18:57 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Update Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pegawai Bank: Oknum TNI AD Ikut Terlibat
Pegawai bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37) diculik dan dibunuh oleh sekelompok orang.
kumparanNEWS
Jenazah pegawai bank (37) yang mayatnya dilakban di Bekasi, dibawa ke Bogor oleh keluarga untuk segera dimakamkan, Kamis (21/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah pegawai bank (37) yang mayatnya dilakban di Bekasi, dibawa ke Bogor oleh keluarga untuk segera dimakamkan, Kamis (21/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Pegawai bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37) diculik dan dibunuh oleh sekelompok orang. Korban diculik di sebuah parkiran mobil supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Perkembangan kasus ini, terungkap ada oknum TNI AD yang ikut menjadi pelaku. Oknum tersebut berinisial FH. Ia disebut merupakan anggota pasukan elite.
FH disebut sudah ditahan di Pomdam Guntur.
Kodam Jaya mengkonfirmasi ada keterlibatan oknum TNI. Hanya saja, apakah benar oknum itu berinisial FH dan apakah dia pasukan elite TNI AD, Kodam Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
β€œBetul,” kata Danpuspom Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, kepada wartawan, Rabu (10/9).
Pomdam Jaya masih mendalami keterkaitan anggotanya dalam kasus pembunuhan dan penculikan pegawai bank.
β€œSaat ini sedang kita dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ucapnya.
Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Foto: Puspen TNI

Bakal Diproses Hukum

Sementara Mabes TNI menegaskan, bagi oknum TNI yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum sudah pasti akan diproses tegas. Terlebih jika kasusnya terkait pembunuhan.
"Perlu kami tegaskan bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran Hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur dia.
RS, penyedia tim pantau dan tim IT dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai Bank. Foto: Dok. Istimewa
Penampakan Rahmat Sokur (kiri), tersangka penyedia tim pantau dan tim IT dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai Bank. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, sebanyak 15 orang yang ditangkap polisi punya perannya masing-masing dalam kematian Ilham Pradipta.
Klaster pertama, yakni aktor intelektual. Kedua, berperan untuk membuntuti korban. Ketiga, berperan menculik. Lalu, klaster yang keempat berperan menganiaya korban hingga tewas lalu membuangnya di Bekasi.
"Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik, empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Dari 15 pelaku, baru delapan orang yang sudah diketahui perannya. Empat aktor intelektual yakni berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW. Sisanya belum diungkapkan.
Adrianus Agal, saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait hoaks pembatalan SK Menkumham. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sedangkan Adrianus Agal, pengacara pelaku mengatakan diduga ada oknum aparat terlibat dalam kasus ini.
Adrianus mengatakan kliennya menculik korban atas perintah seseorang dan dijanjikan bakal diupah puluhan juta rupiah untuk menculik korban. Setelah menculik korban, pelaku lalu diminta oleh seorang berinisial F untuk mengantarkan korban ke wilayah Cawang, Jakarta Timur.
"Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," ucap Adrianus saat dikonfirmasi, Selasa (26/8).
Selang beberapa jam usai mengantar korban, empat pelaku kembali diminta untuk memulangkan korban. Akan tetapi, saat dijemput, korban didapati sudah tak lagi bernyawa. Pelaku lalu diminta membuang jenazah korban dalam keadaan terpaksa.
Adanya dugaan keterlibatan oknum aparat membuat kliennya meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan oknum tersebut.
Trending Now