Usai Viral Soal Spanduk, Bakso Babi di Bantul Libur
29 Oktober 2025 17:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Usai Viral Soal Spanduk, Bakso Babi di Bantul Libur
Warung bakso yang dipasangi spanduk "bakso babi (tidak halal)" dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo di Kabupaten Bantul terpantau libur hari ini.kumparanNEWS

Warung bakso yang dipasangi spanduk "bakso babi (tidak halal)" dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, terpantau libur hari ini, Rabu (29/10). Warung bakso dengan spanduk itu viral di media sosial.
Daud salah seorang calon pembeli harus mengurungkan niatnya membeli bakso yang sedang tren di berbagai platform media sosial itu.
"Viral kita pengin coba," kata Daud di lokasi.
Daud yang tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta, datang mengendarai skuter metik bersama istri dan anaknya. Dia memang sengaja ingin menyicipi bakso.
"Kita juga baru mau coba," bebernya.
Diakui Daud dia memang menggemari kuliner bakso babi. "Iya benar (suka bakso babi)," bebernya.
Tak selang lama dari perbincangan itu keluar seorang ibu dengan sepeda motor dari samping warung.
"Libur lima hari," kata ibu tersebut.
Ibu tersebut mengaku bernama Ika. Dia adalah pemilik ruko yang disewa bakso tersebut.
"(Bapak pedagangnya) asli Klaten," katanya.
Ika enggan wawancara lebih lama. Namun dia mengamini sudah tahu bahwa bakso tersebut berbahan babi sebelum adanya spanduk dari DMI.
"Iya sudah tahu," bebernya.
Penjelasan DMI
Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan alasan pemasangan spanduk tersebut.
Bukhori menjelaskan pedagang bakso itu telah berjualan sejak tahun 1990-an dengan berkeliling kampung. Lalu, pada 2016 mulai menempati ruko atau kios.
"Jadi DMI Ngestiharjo itu kan kita membawahi ada 67 masjid dan musala se-kalurahan," kata Bukhori melalui sambungan telepon, Rabu (29/10).
Mereka kerap menggelar pertemuan rutin membahas hal-hal keumatan. Masalah bakso babi ini muncul di awal tahun 2025. Salah satu takmir masjid menyampaikan keresahannya dan jemaah.
"Itu bakso babinya masih banyak yang datang beli itu berjilbab. Orang yang nggak ngerti," katanya.
Saat itu tak ada keterangan di warung tersebut yang menjelaskan bakso yang dijual berbahan daging babi.
Dari hasil pertemuan, pengurus DMI menghubungi perangkat pedukuhan terkait termasuk ke pedagang untuk memberi tulisan keterangan bakso babi agar masyarakat yang beragama Muslim tidak salah beli.
Lalu pedagang memberi tulisan tetapi hanya setengah HVS bertuliskan "B2" yang kadang-kadang dipasang, kadang tidak.
Februari Pasang Spanduk Pertama
Kemudian DMI membuatkan spanduknya. Pedagang pun mengizinkan pemasangan itu.
Saat itu spanduk bertuliskan "Bakso Babi" dengan logo DMI dipasang. Namun setelah 10 bulan atau bulan Oktober ini baru ramai komentar netizen.
"Viral itu netizen kan macam-macam. Ada yang positif, ada yang men-support ini tindakan bagus karena orang yang nggak tahu jadi tahu (setelah ada spanduk). Yang negatif ternyata ada yang iseng komentar 'mosok DMI malah support non-halal'. Malah dikiranya kita yang berjualan atau mensponsori atau gimana," jelasnya.
Lantaran hal itu, DMI dipanggil dimintai penjelasan oleh KUA dan ada perwakilan dari MUI serta ormas keagamaan. Bukhori menyampaikan duduk perkaranya bahwa DMI Ngestiharjo ingin melindungi umat Muslim.
"Untuk menghindari yang negatif tadi akhirnya dipertemuan itu akan difasilitasi oleh KUA kemudian dibuatkan posternya dengan revisi redaksi. Redaksinya ditambahin," katanya.
Spanduk Terbaru Oktober
Spanduk yang terbaru bertuliskan "Bakso Babi (Tidak Halal)" yang disampaikan DMI Ngestiharjo dan MUI Kasihan.
"Jadi jelas ini tuh bahwa kami DMI dan MUI ini menyampaikan ke masyarakat bahwa ini bakso non-halal," katanya.
"Jadi kalau yang non-muslim monggo-monggo saja kita tidak ingin mematikan usaha. Mau jualan monggo, mau beli di situ silakan tapi pembelinya tahu kalau ini bakso non-halal," katanya.
"Sudah ada dua versi. Versi pertama Februari hanya tulisan 'Bakso Babi' dan logo. Yang 24 Oktober kemarin dipasang udah versi kedua udah ada revisinya ada tulisannya 'non-halal' ," bebernya.
Dengan viralnya hal ini, Bukhori harapannya pemerintah menaruh perhatian ke hal-hal seperti ini.
"Kalau kaya gini mbok di-follow up jangan pas viral saja," katanya.
Demikian pula untuk pedagang diharapkan bisa terbuka akan makanan yang dijualnya.
