Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka Kasus KDRT
5 Desember 2025 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Ustaz Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). kumparanNEWS

Ustaz Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan bahwa ini adalah perkara yang dilaporkan oleh anak kandung Evie.
"Minggu kemarin, kami sudah menetapkan dia tersangka, dan sudah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan di minggu depan," ujar Anton saat dihubungi kumparan, Jumat (5/12).
Ada 3 Tersangka Lain
Anton menuturkan bahwa terdapat 3 tersangka lain dalam kasus ini.
"3 tersangka lainnya itu, istrinya atau ibu sambung dari pelapor, kemudian tante dan omnya (dari pelapor)," ujar Anton.
Hingga berita ini ditayangkan, Evie belum memberikan statement soal kasus ini ke media.
Dilaporkan Anak
Kasus KDRT Evie dilaporkan oleh anak perempuannya berinisial NAT (19 tahun) ke Polrestabes Bandung pada Agustus 2025. Keduanya sudah islah (berdamai), tapi kasus hukumnya jalan terus.
"Berdasarkan keterangan dari pelapor, yang bersangkutan dipukul oleh terlapor, disebabkan oleh pelapor meminta uang dan terjadi cekcok mulut dengan Saudari Teti (ibu sambung pelapor) kemudian datang Saudara Evie dan melakukan pemukulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung kala itu, AKBP Abdul Rachman, pada 28 Agustus.
Sekilas Ustaz Evie
Evie adalah penceramah berusia 49 tahun yang populer di Bandung. Dia dikenal dengan gaya ceramah yang santai, menggunakan bahasa gaul yang akrab di telinga anak muda, serta sering menyelipkan humor.
Dakwahnya banyak menyasar kaum muda, terutama komunitas hijrah di Bandung dan sekitarnya.
Tidak seperti ustaz pada umumnya, Evie sering berpenampilan kasual, seperti mengenakan kaus atau hoodie, yang membuatnya mudah diterima oleh generasi muda.
