Wakapolri Akui Kurangnya Faktor Pengawasan Jadi Pemicu Abuse Of Power Kepolisian
18 November 2025 16:16 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Wakapolri Akui Kurangnya Faktor Pengawasan Jadi Pemicu Abuse Of Power Kepolisian
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan masih kurangnya pengawasan di internal Polri sehingga masih kurangnya pelayanan masyarakat oleh Polri.kumparanNEWS

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan masih kurangnya pengawasan di internal Polri sehingga masih kurangnya pelayanan masyarakat oleh Polri.
βKenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat,β ujar Dedi saat hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11).
Oleh karena itu, sebagai upaya perbaikan, lanjut Dedi, pihaknya akan memperbaiki hal tersebut khususnya dalam hal pelayanan publik.
βApabila pelayanan publik kami baik karena 62% permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa kita selesaikan maka 62% permasalahan polisi bisa kita kami selesaikan,β ujarnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Dedi juga memaparkan masih lambatnya Kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat atau di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Menurutnya, masyarakat lebih memilih meminta bantuan ke Pemadam Kebakaran (Damkar).
βDi bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit,β kata dia.
βSaat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick respons-nya cepat,β sambungnya.
