Wamen Nezar Sebut Masyarakat Boleh Punya Akun Medsos Ganda, Tekankan Verifikasi

18 September 2025 15:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamen Nezar Sebut Masyarakat Boleh Punya Akun Medsos Ganda, Tekankan Verifikasi
"Second account, third account itu memungkinkan, asal autentikasi dan verifikasi itu jelas," ujar Nezar.
kumparanNEWS
Wamen Komdigi Nezar Patria di Gedung Magister Manajemen UGM, Kamis (18/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen Komdigi Nezar Patria di Gedung Magister Manajemen UGM, Kamis (18/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Nezar Patria, mengatakan masyarakat masih memungkinkan memiliki akun medsos ganda (second account) atau bahkan lebih dari dua. Yang terpenting akun tersebut terverifikasi.
"Terkait dengan medsos, kalau misalnya single ID(identity document) dan digital ID ini bisa diterapkan, sebetulnya enggak masalah dia (masyarakat) mau punya akun medsos satu atau dua atau tiga sepanjang autentikasi dan verifikasinya itu bisa dilakukan," kata Nezar ditemui di Magister Manajemen UGM, Kamis (18/9).
"Second account, third account itu memungkinkan, asal autentikasi dan verifikasi itu jelas," ujar Nezar.

Pertanggungjawaban Konten Negatif

Autentikasi dan verifikasi berguna untuk mencegah konten-konten negatif yang menyebar luar biasa tanpa ada pertanggungjawaban.
"Jadi yang kita inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab buat publik sehingga dia bisa lebih banyak membawa manfaat gitu," bebernya.
Sehingga setiap akun ada traceability atau dapat ditelusuri ke single ID atau digital ID yang dimiliki.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," katanya.

Usulan DPR 1 Orang 1 Akun

Rapat Panja RUU Penyiaran bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (15/7). Foto: Abid Raihan/kumparan
Saat rapat dengar pendapat umum dengan YouTube, Meta dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (15/7), anggota Komisi I dari PKB, Oleh Soleh, meminta platform media sosial membatasi pembuatan akun. Menurutnya, satu orang hanya boleh punya satu akun asli.
Soal usulan ini Nezar menilai perlu ada yang diklarifikasi.
"Ini mungkin maksudnya adalah kejelasan dalam soal registrasi yang menggunakan single ID. Ini sebenarnya bukan hal baru. Ini sudah dicanangkan sejak lama, makanya saya katakan ini sejalan dengan soal data governance yang ada di Indonesia gitu ya. Dan ada seperangkat regulasi di sana," katanya
Nezar mengatakan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi tetapi untuk memitigasi risiko jika ada konten-konten negatif.

Permasalahan di Hulu

Ilustrasi menggunakan sosial media. Foto: Shutter Stock
Single ID menurut Nezar masalah masih terjadi di hulu tak hanya di hilir seperti platform media sosial saja.
Saat ini satu orang boleh memiliki tiga kartu SIM provider yang autentikasi dan verifikasinya menggunakan NIK.
Praktik di lapangan, masih saja ada orang yang mencari celah dari aturan tersebut.
"Ada juga yang mencoba mengkloning data itu kan, lalu kemudian dijual dengan bebas, beli SIM card di ketengan gitu, orang bisa bebas pakai. Nah akibatnya scamming kemudian kejahatan-kejahatan online ya, dengan identitas palsu atau memakai data orang lain itu terjadi," katanya.
Trending Now