Wamenkes: Layanan Kesehatan Hak Seluruh Masyarakat, Tak Punya NIK Tetap Diobati

6 November 2025 13:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 17 November 2025 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamenkes: Layanan Kesehatan Hak Seluruh Masyarakat, Tak Punya NIK Tetap Diobati
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan pemberian layanan kesehatan tak melulu bergantung pada NIK.
kumparanNEWS
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan pemberian layanan kesehatan tak melulu bergantung pada NIK. Dalam situasi darurat, warga yang mempunyai NIK atau tidak harus tetap mendapat layanan kesehatan.
Hal ini dikatakan Dante menanggapi soal adanya warga Baduy Dalam, Repan, yang tak mendapatkan layanan kesehatan yang baik di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih usai menjadi korban begal.
"Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan secara optimal itu adalah hak semua masyarakat Indonesia. Yang ada NIK-nya kita obati. Yang tidak NIK-nya juga kan banyak, tetap kita obati," kata dia ketika ditemui di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/12).
Dante menambahkan, belum diperlukan dibuatnya kartu khusus bagi masyarakat adat untuk mendapat layanan kesehatan. Selama ini, masyarakat adat dapat datang ke Puskesmas terdekat tanpa NIK. Jika pun nantinya dirujuk ke rumah sakit, mereka tak perlu NIK.
Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pembegalan hingga harus mengalami luka bacok di tangan kiri saat sedang berjualan madu di wilayah Cempaka Putih, Jakarta pada Minggu (26/10/2025). Foto: Dok. Istimewa
"Enggak ada kartu khusus, di Baduy pun kan ada Puskesmas," ucap dia.
"Nanti kalau sudah diobati khusus di Puskesmas nggak bisa, dirujuk. Nah, dirujuknya ini kan nggak perlu NIK juga," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Repan dibegal di kawasan Cempaka Putih. Akibat dibegal, Repan kehilangan 10 botol madu, ponsel, dan uang tunai senilai Rp 3 juta.
Tangan kirinya pun terluka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Kini, polisi masih menyelidiki kasus itu dan sudah memeriksa CCTV setempat.
Trending Now