Warga Tinggal di TPU Tanpa Sertifikat, Siap Pindah Asal Disediakan Tempat
23 November 2025 18:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
Warga Tinggal di TPU Tanpa Sertifikat, Siap Pindah Asal Disediakan Tempat
Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Jaktim, terdapat sejumlah warga yang tinggal.kumparanNEWS

Deretan bilik-bilik di sisi kiri Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Jakarta Timur, itu tampak seperti lorong, teduh dan seperti tak berujung. Saluran got mengalir persis di bawahnya.
Di sanalah Imah (66 tahun) hidup sejak berpindah dari lapak lamanya di Pasar Sore pada 2006. Sejak suaminya, seorang perawat makam, meninggal, Imah meneruskan hidup di deret hunian kecil itu bersama anaknya yang kini mengambil alih pekerjaan merawat makam.
“Kita mah numpang. Numpang cari makan seperak dua perak,” katanya.
Ia menuturkan, deretan 20-an rumah sempit di pinggir TPU itu tidak bisa ditempati oleh sembarang orang. “Enggak bisa (warga dari mana datang). Ibu (Imah) di sini pekerja, makanya boleh di sini. Ini mah perawat-perawat makam. Karena kerja di sini,” tutur Imah.
Hunian itu tak punya sertifikat, bukti kepemilikan, atau status hukum apa pun. Semua warga hanya mengantongi izin tinggal dari kepala TPU. Imah mengaku tidak menolak jika suatu hari pemerintah meminta mereka pindah. “Kalau pemerintah pakai, kita enggak bisa apa-apa,” ujarnya.
Di rumah itu, instalasi air dan listrik dipasang mandiri. Fogging datang seminggu sekali dari RT. Selebihnya, masalah mereka belum menemukan titik terang: udara berbau got, juga nyamuk. “Namanya tinggal di atas got, udah pasti. Kita juga udah biasa,” kata Imah.
Untuk kebutuhan sehari-hari, Imah mengandalkan warung kecilnya. Pendapatan paling tinggi hanya sekitar Rp 150.000 per hari—itu pun tak pasti. Sang anak bekerja sebagai perawat makam, merawat lima hingga sepuluh nisan. Upahnya berkisar Rp 25.000–Rp 50.000 per makam per bulan. “Tapi kan merawat itu bisa 5, 10 makam.”
Meski menetap puluhan tahun, bantuan sosial tak pernah menyentuhnya. “Saya mah enggak dapet PKH, enggak dapet (kartu) lansia, enggak dapet apa-apa. Udah didata juga, enggak dapet,” katanya. Anak-anak di lingkungan itu, hanya bantuan KJP yang mengalir dari sekolah, termasuk untuk sang cucu.
Tinggal di area pemakaman, Imah kerap mendengar komentar miring dari luar. Tapi baginya, pilihan hidup ini bukan perkara nyaman atau tidak: ini semata-mata soal bertahan. “Ya kalau punya rumah di kompleks, ya mendingan di kompleks. Karena 'elite', ekonomi sulit, ya mau gimana lagi. Terima di sini,” katanya.
Meski demikian, Imah menyimpan satu syarat sederhana bila suatu hari pemerintah ingin memperluas lahan makam: sediakan tempat baru untuk mereka hidup.
“Asal ditempatin. Udah ada tinggal nempat,” katanya pelan. “Kalau bisa yang bisa buat usaha. Walaupun cuma begini, kita bisa cari makan,” tambahnya.
Wacana Pembukaan Lahan Baru
Pemprov DKI Jakarta mulai mempersiapkan pembukaan lahan makam baru di sejumlah titik sebagai solusi atas krisis lahan pemakaman di Ibu Kota.
Dari data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, total lahan baru yang akan dibuka mencapai sekitar 119 ribu petak makam, dengan lokasi terbesar berada di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, menjelaskan pembukaan lahan makam baru dilakukan di tiga wilayah Jakarta, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Ia pun menjabarkan detail lokasi dan kapasitasnya.
“Lahan baru yang akan dibuka adalah di Jakarta Timur, TPU Kober Jatinegara kurang lebih 450 petak makam, TPU Cipinang Besar kurang lebih 1.500 petak makam,” kata Fajar saat dihubungi kumparan, Minggu (23/11).
“Jakarta Selatan, TPU Menteng Pulo 2 kurang lebih 1.300 petak makam, TPU Menteng Pulo 3 kurang lebih 845 petak makam. Jakarta Barat ada lahan di Pegadungan kurang lebih 115 ribu petak makam,” lanjutnya.
Terkait lahan yang telah digunakan sebagai tempat tinggal warga seperti di TPU Kober, Fajar menyebut akan menyiapkan fasilitas relokasi bagi warga yang terdampak. Ia juga mengaku telah ada sosialisasi yang dilakukan oleh wali kota terkait.
