Waspada Maling Spion Saat Mobil Terjebak Macet, Polisi Sudah Tangkap 2 Pelaku

1 November 2022 14:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Waspada Maling Spion Saat Mobil Terjebak Macet, Polisi Sudah Tangkap 2 Pelaku
Waspada Maling Spion Saat Mobil Terjebak Macet, Polisi Sudah Tangkap 2 Pelaku
kumparanNEWS
Polisi menjelaskan kasus pencurian spesialis spion mewah yang diusut Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menjelaskan kasus pencurian spesialis spion mewah yang diusut Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Kedua pelaku dibekuk polisi saat beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/10) pukul 12.00 WIB.
"Pelaku tersebut yang kami amankan di antaranya berinisial YS dan JAS saat beraksi mencungkil spion mobil di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Kompol H Slamet Riyadi, Selasa (1/11).
Slamet mengungkap, kedua pelaku tersebut beraksi dengan menargetkan mobil-mobil yang terjebak kemacetan.
Barang bukti Foto: Dok. Istimewa
Slamet menjelaskan, semula kedua pelaku berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah menggunakan bus TransJakarta.
Setibanya di Jalan Arteri Kelapa Dua, pelaku melihat beberapa kendaraan yang terjebak kemacetan. Keduanya langsung turun dan mencari sasaran pencurian.
Hingga akhirnya mereka memilih target mobil Toyota Fortuner TRD hitam keluaran 2020 yang dikendarai I Wayan. YS langsung mendekati mobil tersebut dan mematahkan spion sebelah kiri mobil tersebut.
Karena susah dipatahkan, pelaku JAS membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik ke bawah. Setelah berhasil, pelaku YS langsung memasukkan spion tersebut ke dalam tas yang sudah mereka siapkan. Setelah itu mereka langsung melarikan diri.
Si pengemudi mobil langsung turun dari kendaraannya dan mengejar para pelaku sambil berteriak maling.
"Para pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut, dibantu warga sekitar," jelas Slamet.
Dua orang pelaku pencurian spesialis spion mewah yang dibekuk Polsek Kebon Jeruk. Foto: Dok. Istimewa
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, setelah diselidiki rupanya kedua pelaku kerap melakukan aksi serupa.
"Pelaku selain melakukan aksinya di Jalan Arteri, juga (pernah) melancarkan aksinya di lampu merah Warakas, Jakarta Utara, dan di lampu merah Jalan Mambo, Jakarta Utara," katanya.
Spion curian tersebut dijual di daerah Asem Reges โ€” yang dikenal sebagai pasar spare part copotan mobil yang lengkap โ€” dengan harga Rp 300 ribu per buah, tergantung merek spion yang dicuri.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Trending Now