Waspada Pemandu Wisata Palsu di Keraton Yogya, Arahkan Wisatawan ke Toko Lukisan
20 November 2025 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Waspada Pemandu Wisata Palsu di Keraton Yogya, Arahkan Wisatawan ke Toko Lukisan
Seorang wisatawan mengaku kena scam atau penipuan pemandu wisata palsu ketika berkunjung ke Keraton Yogyakarta.kumparanNEWS

Seorang wisatawan mengaku kena scam atau penipuan pemandu wisata palsu ketika berkunjung ke Keraton Yogyakarta. Dia menceritakan kisahnya itu di media sosial dan viral.
Wisatawan itu mengatakan terduga pelaku berciri-ciri memakai batik dan tanda pengenal yang seolah-olah menunjukkan mereka pemandu wisata Keraton Yogyakarta.
Dia bertemu terduga pelaku di samping keraton bukan pintu utama. Terduga pelaku bilang ke wisatawan tersebut keraton sedang tutup enam bulan karena sedang renovasi.
Ujung-ujungnya, wisatawan diarahkan ke toko lukisan batik untuk membeli batik dan lukisan.
Carik Kawedanan Radya Kartiyasa Keraton Yogyakarta, Nyi Raden Wedana Noorsundari, angkat bicara soal hal ini.
"Kami melakukan pertemuan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) setempat seperti MPP, Lurah, Kapolsek, Danramil untuk menentukan solusi yang terbaik sehingga tak terulang lagi," kata Noorsundari, melalui pesan singkat, Kamis (20/11).
Noorsundari menegaskan terduga pelaku bukan merupakan pemandu wisata resmi keraton.
"Injih (benar) bukan pemandu resmi dari Keraton," tegasnya.
Lalu apakah Keraton Yogyakarta akan menempuh ke ranah hukum mengingat sudah dicatut dalam peristiwa ini?
"Masih dalam pertimbangan, karena banyak sekali hal atau aspek yang harus diperhitungkan, seperti aspek hukum, sosial, ekonomi dan lain-lain," bebernya.
Tips Bagi Wisatawan
Noorsundari memberikan tips kepada wisatawan agar tak kena penipuan semacam ini.
"Jangan takut untuk minta diperlihatkan kartu identitas, karena semua pemandu memakai ID card, kalau tidak jelas boleh menolak bahkan melaporkan kepada yang berwajib, ke Kantor Kemantren, Polsek atau Koramil," tegasnya
Jangan pula takut bertanya ke bagian tiketing. "Karena sudah jelas resminya," pungkasnya.
