Yai Mim Dilaporkan Tetangga Lain Soal Tuduhan Pelecehan Seksual dan Pornografi

23 Oktober 2025 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Yai Mim Dilaporkan Tetangga Lain Soal Tuduhan Pelecehan Seksual dan Pornografi
Yai Mim alias Imam Muslimin kembali dilaporkan ke Polresta Malang atas tuduhan pelecehan seksual dan pornografi. Polisi masih menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut.
kumparanNEWS
Kuasa hukum Sahara Mohammad Zaki. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Sahara Mohammad Zaki. Foto: kumparan
Imam Muslimin, alias Yai Mim kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, ia dilaporkan lagi ke Polresta Malang atas tudingan pornografi dan pelecehan seksual oleh salah satu tetangganya.
Si tetangga itu menunjuk Mohammad Zaki sebagai kuasa hukum untuk melaporkan kasus tersebut. Zaki juga jadi kuasa hukum Nurul Sahara, yang juga melaporkan Yai Mim terkait kasus pencemaran nama baik.
"Pertama, melaporkan Imam Muslimin dan istrinya berkaitan dengan pornografi dan pelecehan seksual dengan pihak pelapornya orang baru atau bukan mbak Sahara," kata Zaki, ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (23/10).
Zaki enggan membocorkan sosok pelapor Yai Mim itu. Tapi, ia sempat menyinggung ada sejumlah warga yang masih tetangga Yai Mim memintanya sebagai kuasa hukum. Ia juga mengantongi informasi berisi video yang jadi barang bukti kasus.
"(Ada bukti video), bisa jadi demikian, nanti teman-teman bisa tanya penyidik. Yang jelas, hari ini kita datang dengan dua laporan," ujarnya.
Selain laporan warga, Zaki melaporkan Yai Mim secara pribadi atas tuduhan menyerang kehormatannya. Tapi ia pun tak menjelaskan detail tuduhan menyerang kehormatan itu bentuknya seperti apa.
"Jadi yang melaporkan saya sendiri sebagai pribadi. Karena saya diserang kehormatan saya oleh Pak Muslimin. Nanti teman-teman tunggu saja," terangnya.
Mohammad Zaki Kembali melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota. Foto: Dok. kumparan
Sementara itu, Yai Mim alias Imam Muslimin kembali membantah bila ia melakukan pelecehan seksual baik kepada Sahara atau siapa pun. Ia menyerahkan kasus hukum itu ke kuasa hukumnya.
"Saya ini penghafal Al-quran jangankan melakukan saya berpikir maksiat itu saja bisa terganggu. Persoalan hukum itu saya serahkan ke lawyer saya Agustian," ujar Yai Mim, secara singkat.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengaku telah menerima laporan yang baru saja dilayangkan. Saat ini kedua laporan itu tengah diproses dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Sejauh ini laporan yang masuk (dari keduanya) masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan proses secara profesional," kata Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi.
Pihaknya juga belum memastikan apakah akan naik ke penyidikan atau akan dilakukan mediasi atau restorative justice (RJ). Meski demikian, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau seandainya di kemudian hari, karena kesepakatan (RJ) silakan terserah. Tapi saat ini Polresta Malang Kota melaksanakan semua penanganan secara profesional, (potensi tersangka), masih pemeriksaan nanti kita tunggu," tegasnya.
Trending Now