Yoon Suk Yeol Didakwa Sengaja Kirim Drone ke Korut Demi Tetapkan Darurat Militer
13 November 2025 18:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Yoon Suk Yeol Didakwa Sengaja Kirim Drone ke Korut Demi Tetapkan Darurat Militer
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol didakwa menguntungkan musuh karena memerintahkan pengoperasian drone tanpa izin ke Korut untuk menciptakan dasar penetapan darurat militer.kumparanNEWS

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan dua ajudannya didakwa atas tuduhan menguntungkan musuh karena memerintahkan pengoperasian drone tanpa izin ke Pyongyang, Korut pada Oktober 2024 untuk menciptakan dasar penetapan darurat militer.
Dikutip dari The Korea Herald, Kamis (13/11), jaksa mengatakan operasi itu semakin memperburuk tensi kedua Korea dan merusak keamanan nasional.
Tim investigasi yang dipimpin jaksa khusus Cho Eun-suk mengatakan, Yoon memerintahkan misi drone demi menciptakan dasar mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024. Yoon dibantu mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Komandan Kontra Intelijen Pertahanan Yeo In-hyung.
Yoon, Kim, dan Yeo didakwa jaksa menguntungkan musuh -- pelanggaran keamanan nasional yang setara dengan pengkhianatan -- serta penyalahgunaan wewenang.
Dalam catatan yang ditemukan di ponsel Yeo tertulis, "Kita harus membuat atau memanfaatkan ketidakstabilan", "Musuh harus bertindak lebih dulu", dan "Posisi musuh sangat defensif". Catatan itu dinilai menunjukkan niat untuk merekayasa kebuntuan militer.
Catatan itu juga mencantumkan apa yang Yeo gambarkan sebagai "target (Korut) yang pasti akan menanggapi", termasuk ibu kota Pyongyang, dua fasilitas nuklir, dan kediaman Kim Jong-un.
Saat itu, Korut mengeklaim Korsel menerbangkan drone ke Pyongyang pada 3, 6 dan 9 Oktober 2024, dan menyebarkan materi propaganda sebelum ditembak jatuh. Pyongyang kemudian membalas dengan mengirim balon berisi sampah ke Korsel dan saudara Kim Jong-un yang kuat, Kim Yo-jong, mengeluarkan pernyataan yang keras pada 10 Oktober 2024.
Menurut tim jaksa, misi yang dilakukan di bawah Komando Operasi Drone membahayakan kepentingan pertahanan Korsel karena drone jatuh selama operasi dan mengungkap data operasional rahasia.
Tim jaksa juga mendakwa kepala Komando Operasi Drone, Kim Yong-dae, atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, memalsukan dokumen resmi, dan perusakan properti militer.
Asisten tim jaksa, Park Ji-young, mengatakan dakwaan itu hanya terbatas kepada mereka yang beerupaya menciptakan kondisi untuk menetapkan darurat militer. Perwira tidak didakwa karena mereka meyakini sedang menjalankan misi rutin.
