Yusril: Pemulangan 5.800 Napi WNI di Malaysia Tunggu Pembenahan Lapas
9 Oktober 2025 19:03 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Yusril: Pemulangan 5.800 Napi WNI di Malaysia Tunggu Pembenahan Lapas
Yusril menegaskan perlu pembenahan lapas di RI sebelum memulangkan WNI dari berbagai lapas di Malaysia dan Arab Saudi.kumparanNEWS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap ada 5.800 narapidana Indonesia yang masih menjalani hukuman di Malaysia.
Menurut Yusril, pemerintah sudah berbicara mengenai pemulangan mereka dengan pemerintah Malaysia. Negeri jiran itu pun telah sepakat untuk memulangkan mereka kapan saja bila diminta.
βDan kalau ditanya bagaimana dengan narapidana kita yang ada di negara lain, ya kita sudah berbicara bilateral dengan pemerintah Malaysia. Dan supaya kita paham bahwa ada 5.800 orang, warga negara Indonesia yang dipidana di berbagai penjara Malaysia,β ucap Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
βDan pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia,β tambahnya.
Namun, menurut Yusril, pemulangan mereka tidak semudah itu untuk dilaksanakan. Yusril menilai, harus ada pembenahan lapas terlebih dahulu karena jumlah napi di lapas Indonesia sudah melebihi kapasitas.
βJadi ini juga kesiapan kita sendiri seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita,β ucap Yusril.
βKarena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak. Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia kita dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,β tambahnya.
Yusril menyebut bahwa hal ini berlaku juga untuk napi-napi Indonesia di negara lainnya. Termasuk di Arab Saudi yang juga menghukum banyak WNI di sana.
βBegitu juga dengan pemerintah Arab Saudi juga sudah ada pembicaraan awal terkait hal itu. Dan Pemerintah Saudi mengatakan mereka welcome dengan permintaan kita itu, dan mengatakan setiap saat kita dapat mengajukan hal itu kepada Raja Saudi Arabia,β ucap Yusril.
βDan ada green light untuk mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan para terpidana kita dari Saudi Arabia ke sini. Jadi yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia,β tambahnya.
Adapun menurut Yusril, di antara 5.800 napi Indonesia di Malaysia, ada 82 orang yang dihukum mati.
βAda 82 orang yang dipidana mati. Dan ada 79 orang sudah diampuni oleh Malaysia. Dan tiga orang masih dalam proses, tapi sudah dijatuhi dengan pidana mati, tapi sampai hari ini di antara 82 itu tidak ada satu pun yang dieksekusi,β ucap Yusril.
