Berita Populer: Diskon Motor Listrik Polytron; BYD M9 Terdaftar di Kemenhum
27 Agustus 2025 8:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Berita Populer: Diskon Motor Listrik Polytron; BYD M9 Terdaftar di Kemenhum
Diskon motor listrik Polytron, BYD M9, dan PO Sumber Alam hentikan pemutaran musik menjadi berita populer. #kumparanOTOkumparanOTO

Polytron kasih potongan harga Rp 7 juta untuk produk motor listriknya imbas subsidi pemerintah yang tak kunjung hadir menjadi berita populer kumparanOTO, Rabu (27/8/2025).
BYD M9 PHEV sudah terdaftar di Kementerian Hukum, serta PO Sumber Alam hentikan pemutaran musik sepanjang perjalanan juga menarik perhatian banyak pembaca.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Subsidi Belum Turun, Polytron Inisiatif Kasih Potongan Harga Rp 7 Juta
Penantian implementasi subsidi motor listrik masih berlanjut. Namun, pabrikan masih menaruh harapan pemberian insentif dari pemerintah, termasuk jenama asal Kudus, Jawa Tengah, yakni Polytron.
Polytron menyiapkan solusi mandiri guna menjaga performa penjualan sekaligus menarik minat konsumen, yaitu dengan memberikan subsidi mandiri dari Polytron sebesar Rp 7 juta terhadap seluruh lini produk roda duanya.
Diam-diam Mobil PHEV BYD M9 Terdaftar di Kemenhum
Diam-diam nama BYD M9 muncul di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenhum) dengan status terdaftar. BYD M9 terdaftar dengan nomor registrasi IDM 001348716 sejak tanggal 23 Juni 2025.
βSebelumnya mobil asal China ini didaftarkan dengan nomor permohonan DID2024122014 oleh pemohon BYD Company Limited yang beralamat di No.1, Yanβan Road Kuichong Street Dapeng New District, Shenzhen.
PO Sumber Alam Setop Putar Musik Selama Perjalanan
Anthony Steven Hambali, Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspres, menjelaskan alasan perusahaan memilih menghadirkan suasana hening di dalam kabin bus mereka, termasuk saat mengoperasikan armada bus listrik. Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa pertimbangan, melainkan langkah aman menyikapi ketidakjelasan regulasi royalti musik di Indonesia.
βSaat ini kami memilih main aman dengan hening saja di kabin. Karena walaupun DPR sudah bilang aman, tanpa dasar keputusan dan UU, maka bila terjadi tagihan atau kasus, maka pijakannya pada UU. Omongan apa pun tidak akan berpengaruh apabila tidak ada landasan UU-nya,β ujar Anthony kepada kumparan, Minggu (24/8/2025).
