Jangan Nunggu Celaka, Minyak Rem Mobil Wajib Dikuras Tiap 40.000 Km
15 Januari 2021 11:07 WIB

Jangan Nunggu Celaka, Minyak Rem Mobil Wajib Dikuras Tiap 40.000 Km
Ini alasan pentingnya melakukan penggantian minyak rem mobil setiap 40 ribu kilometer. #KumparanOTO kumparanOTO

Sistem pengereman punya fungsi vital pada mobil. Komponen ini harus selalu dipastikan dalam kondisi berfungsi dan prima.
Bila tidak, maka potensi kecelakaan seperti rem blong atau mengunci pun jadi lebih besar. Tidak hanya kampas rem, komponen lain pada sistem pengereman juga penting untuk diperhatikan kondisinya, seperti salah satunya cairan rem atau minyak rem.
Kepala bengkel Toyota Auto2000 Cilandak, Suparna, mengatakan sama seperti cairan lainnya pada mobil, minyak rem juga wajib dilakukan penggantian atau dikuras.
"Minyak rem ini diganti sekitar 2 tahunan atau setara dengan perawatan 40 ribu kilometer atau kalau sekarang nyebutnya perawatan servis berkala kelima," beber Suparna dalam acara Tanya Bengkel Auto2000 di live Instagram, pada Kamis (14/1).
Apabila minyak rem tidak dilakukan penggantian secara berkala, maka dampaknya pengereman mobil pun akan jadi tidak maksimal. Kondisi itu disebabkan turunnya kualitas minyak rem serta adanya kondensasi pada tabung reservoir minyak rem.
"Uap air yang ada di udara dan yang ada di tabung reservoir, itu dia akan turun bercampur dengan minyak rem dan diserap dengan minyak rem. Air yang lama-lama ada di sistem pengereman itu, akan semakin banyak dan saat jumlahnya sudah semakin banyak akan sangat bahaya sekali ketika dipakai saat pengereman ekstrem," beber Suparna.
Karena itu, Suparna menyarankan agar pemilik mobil tidak abai untuk melakukan penggantian minyak rem secara rutin. Ini juga berlaku bagi mobil yang jarang digunakan seperti saat PSBB Ketat kali ini.
Dalam melakukan penggantian minyak rem, Suparna menyarankan agar pemilik mobil menggunakan minyak rem yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan, apakah itu DOT 3 atau DOT 4.
Untuk mengetahuinya, pemilik mobil pun dapat melihatnya di buku manual atau melakukan penggantian di bengkel resmi.
***
