Muncul Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Pengamat: Bukti Lemahnya Penindakan
20 September 2025 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
Muncul Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Pengamat: Bukti Lemahnya Penindakan
Beberapa pihak bahkan mendorong gerakan pemasangan stiker bertuliskan larangan penggunaan lampu strobo di kendaraan pribadi. #kumparanOTOkumparanOTO

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ ramai di sosial media. Masyarakat bahkan menempel stiker yang berisi penolakan terhadap lampu strobo secara ilegal.
Beberapa pihak bahkan mendorong gerakan pemasangan stiker bertuliskan larangan penggunaan lampu strobo di kendaraan pribadi.
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa langkah tersebut sebenarnya merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum.
“Bagus banget, tapi overlap dengan tugas polisi sebetulnya,” buka Sony saat dikonfirmasi kumparan Jumat (19/9/2025).
Ia menilai, munculnya gerakan stiker tersebut justru menandakan ada ketidakpuasan publik terhadap tindakan aparat. Banyak oknum yang menyalahgunakan fungsi dari strobo, bahkan dipasang di kendaraan sipil.
“Pertanyaan mendasarnya kan kenapa ada kampanye itu? Karena tidak ada tindakan yang menyeluruh terhadap mereka. Penindakan ada, tapi tebang pilih atau hanya 10 persen,” lanjutnya.
Menurut Sony, penyalahgunaan strobo bukan sekadar masalah aksesori kendaraan, melainkan sudah mengganggu ketertiban lalu lintas. Banyak pengemudi yang menggunakan strobo secara tidak semestinya, seperti memaksa masuk di tengah kemacetan atau bermanuver berbahaya.
“Dampak buruk penggunaan strobo yang tidak sesuai ini kadang saat macet maksa masuk atau manuver berbahaya dari oknum,” jelasnya.
Ia menyebut penggunaan strobo oleh pihak yang tidak berhak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas polisi. Pasalnya penggunaan strobo justru membuat kondisi jalan justru makin tidak teratur.
“Penggunaan strobo pasti menambah kesemrawutan, ada yang bilang sekarang enggak kok? Kita tunggu 2–5 tahun ke depan. Berikutnya pasti akan banyak konflik sampai dengan senggolan mobil,” tegas Sony.
Lebih jauh, Sony mengingatkan bahwa ketika penyalahgunaan strobo dibiarkan, perilaku pengemudi lain pun bisa ikut terprovokasi.
“Pengemudi semakin banyak yang tidak tertib, mulai dari ikut masuk ke rangkaian, ikutan mengemudi zigzag, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Di sisi lain, Sony menilai pemasangan stiker larangan strobo di mobil pribadi bukanlah solusi tepat. Menurutnya, cara tersebut justru berisiko memicu konflik antar pengguna jalan.
“Mobil pada umumnya tidak disarankan ditempel stiker larangan pakai strobo yang enggak perlu. Kalau sampai ditempelin stiker itu pasti akan menimbulkan konflik atau ajakan yang berujung bahaya,” kata dia.
Sony menegaskan bahwa penyalahgunaan strobo sudah jelas merupakan tugas polisi untuk menertibkan.
