Pakar Dorong Standar Nasional Baterai Motor Listrik: Harus Mandatory
29 Agustus 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Pakar Dorong Standar Nasional Baterai Motor Listrik: Harus Mandatory
SNI 8872: 2019 sayangnya belum menjadi mandatory, padahal isinya berupa pengujian baterai motor listrik di Indonesia. #kumparanOTOkumparanOTO

Pakar sekaligus Founder National Battery Research Institute (NBRI) Evvy Kartini mengungkap urgensi Indonesia untuk mengimplementasi standardisasi bateraimotor listrik. Menurutnya jenis kendaraan ini juga perlu mendapat perhatian karena adopsinya yang lebih mudah ketimbang mobil listrik.
Karena perlu diketahui, beda motor listrik dengan konvensional karena menggendong baterai traksi yang umumnya bekerja pada tegangan tinggi, sehingga ada risiko kejutan listrik atau korsleting. Belum lagi bila salah penanganan dapat mengakibatkan thermal runaway yang ujungnya ledakan dan kebakaran.
Sayangnya standardisasi baterai motor listrik belum menjadi kewajiban di Indonesia, termasuk sertifikasi yang harusnya merupakan syarat wajib pabrikan bisa menjual secara komersial di dalam negeri.
SNI 8872 sebagai standar keamanan baterai belum wajib
Padahal sudah ada SNI 8872:2019 yang menetapkan persyaratan keselamatan untuk sistem penyimpanan energi listrik, yang dapat diisi ulang pada kendaraan listrik untuk kategori sepeda motor dan skuter listrik.
Standar ini dirancang guna memastikan baterai telah memenuhi kriteria keselamatan yang ketat untuk melindungi pengguna dan lingkungan, serta merupakan dasar yang kuat untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam hal mendukung transisi menuju mobilitas berkelanjutan.
"Tapi ternyata masalahnya enggak mandatory (SNI 8872:2019), di Indonesia juga belum punya lab testing. Harusnya motor listrk yang berkeliaran di jalanan baterainya juga harus melewati tes, sementara yang jual bilangnya enggak mandatory," buka Evvy saat ditemui di sela-sela ASEAN Battery Technology Conference di Thailand, Rabu (27/8).
"Karena ini taruhannnya nyawa. Ini harus diubah, di luar negeri misalnya Eropa distributor tidak mau beli (dari pemasok baterai) kalau baterainya belum disertifikasi. Sementara di Indonesia semakin tidak berkualitas semakin murah, masalahnya nyawa manusia," tambahnya lagi.
Lanjut Evvy, SNI 8872 sebagai pedoman pengujian baterai, memiliki serangkaian pengetesan keamanan baterai meliputi uji ketahanan terhadap guncangan, getaran, suhu ekstrem, dan siklus termal untuk memastikan baterai bisa beroperasi dengan aman dalam kondisi nyata.
"Kemudian drop test meledak nggak, digetarkan, shock test, lalu kelistrikannya sengaja dibikin hubungan arus pendek itu diuji ada terbakar nggak seharusnya kalau aman enggak karena ada yang namanya battery management system, lanjut overcharge dan over discharge ada cut off atau tidak," lanjutnya.
Adapun jangka panjang dengan adanya standardisasi bisa menetapkan standar teknis untuk mencegah risiko kebakaran, ledakan, atau kerusakan akibat pengisian yang tidak tepat. Ini juga memungkinkan ekosistem yang lebih terstruktur untuk memberi pedoman bagi produsen, bengkel, hingga operator pengisian baterai terkait keamanan dan keselamatan.
Lebih lanjut juga bisa dapat mendorong investasi lokal di sektor manufaktur baterai hingga komponen, juga mengurangi ketergantungan pada impor baterai dengan spesifikasi yang berbeda-beda.
"Di Indonesia sudah ada 60 brand motor listrik dan setiap motor beda-beda baterainya tergantung masuknya dari mana, jangankan safety, aspek performanya saja diragukan. Tertulis kapasitasnya 20 Ah, kami uji di lab nggak sampai 16 Ah, secara kualitas baterai SOC-nya 20 persen (kehilangan 20 persen kapasitasnya) masuk untuk second life," tuntasnya.
Diketahui beberapa negara di Asia Tenggara tengah mengembangkan standar nasional untuk sistem tukar baterai yang mencakup aspek fungsional, keselamatan, hingga operasional salah satunya Malaysia.
