Tekanan Pasar Otomotif 2026: Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci

11 Januari 2026 15:30 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tekanan Pasar Otomotif 2026: Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci
Penyusutan kelas menengah membuat daya beli kian melemah. Hal itu berpotensi melanjutkan gejolak otomotif nasional pada 2026. #kumparanOTO
kumparanOTO
Toyota Avanza dan Calya di GIIAS 2022. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Avanza dan Calya di GIIAS 2022. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Industri otomotif nasional diperkirakan masih menghadapi tekanan pada 2026. Salah satunya dilandasi penyusutan kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung pasar kendaraan bermotor di Indonesia.
Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, ketika daya beli kelas menengah melemah, maka akan sulit untuk memperbaiki kondisi pasar.
β€œSo far middle class kita semakin surut persentasenya. Penurunannya sekitar 16-17 persen dalam beberapa tahun terakhir,” buka Yannes saat dihubungi kumparan belum lama ini.
β€œJadi selama porsi middle class kita menyusut, pasar mass market ikut melemah, dan kebijakan industri apa pun akan sulit berhasil kalau tidak disertai pemulihan daya beli kelas menengah,” tambahnya.
Hyundai Kona Electric N-Line. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Efek domino dari menurunnya kelas menengah berdampak pada daya beli yang ikut melambat. Alhasil, perilaku konsumsi otomotif pun berubah, dengan kata lain: menunda pembelian.
β€œGejolak otomotif bisa berlanjut 2026 kalau harga naik lintas segmen dan daya beli belum pulih. Ketika konsumen ragu dan menunda beli, pasar jadi lesu walau produknya makin banyak,” ungkapnya.
Berkaitan dengan dunia elektrifikasi, insentif untuk mobil listrik tak lagi dilanjutkan. Hal ini akan mendorong kenaikan harga di pasar, sehingga produk-produk mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) kemungkinan akan sulit terserap.
Wuling Motors meluncurkan dua mobil listrik baru, New Wuling Air ev dan New Cloud EV di IIMS 2025. Foto: Sena Pratama/kumparan
Namun hal itu bisa diminimalisasi dengan pemberian insentif melalui sejumlah komponen pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil-mobil listrik di kelas menengah.
β€œMisal EV dengan harga DPP (Dasar Pengenaan Pajak) Rp 350 juta, model tersebut akan masuk kriteria dan dikenakan PPN hanya 2 persen dan BBNKB nol persen. Sehingga, harga on the road (OTR) jadi Rp 357 juta,” urainya.
”Ini adalah stimulus krusial yang menjaga daya beli kelas menengah tetap berada di jalur elektrifikasi,” tambahnya.
Jika tetap dikenakan PPN normal sebesar 12 persen dan BBNKB sekitar 10 persen, harga unit yang sama akan meroket hingga Rp 427 juta.
Mobil listrik Jaecoo J5 BEV sapa pengunjung GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Guna merealisasikan itu, sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mencanangkan perubahan arah insentif otomotif di tahun 2026. Dari sebelumnya fokus pada mobil listrik, pindah jadi berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standar emisi, dan batasan harga.
Secara akumulasi, Januari hingga November 2025, penyaluran wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) baru mencapai 710.084 unit atau lebih rendah 9,6 persen dibanding periode serupa 2024 yang bisa membukukan 785.917 unit.
Sementara, Penjualan ritel 11 bulan tahun ini mencapai 739.977 unit atau melandai 8,3 persen dibanding 2024 yang perolehannya 807.586 unit. Catatan tersebut masih mengindikasikan lemahnya pasar otomotif nasional.
Trending Now