Australia Denda Rp 548 Miliar ke Medsos yang Buka Akun Remaja dan Anak
10 Desember 2025 12:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Australia Denda Rp 548 Miliar ke Medsos yang Buka Akun Remaja dan Anak
Australia akan mendenda platform media sosial sebesar 49,5 juta dolar Australia, atau sekitar Rp 548 miliar, yang kedapatan membuka akun untuk anak berusia di bawah 16 tahun.kumparanTECH

Australia akan mendenda platform media sosial sebesar 49,5 juta dolar Australia, atau sekitar Rp 548 miliar, yang kedapatan membuka akun untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Denda juga bakal dikenakan ke platform yang masih mempertahankan atau belum menonaktifkan akun anak.
Australia telah melarang penggunaan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, yang regulasinya mulai berlaku hari ini, Rabu, 10 Desember 2025. Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tersebut.
Regulasi ini tidak akan menghukum orang tua dan anak-anak yang melanggarnya.
Facebook, Instagram, Threads, YouTube, Snapchat, Reddit, Kick, Twitch, hingga TikTok mengonfirmasi telah mematuhi aturan ini. Platform mengaku telah menghapus akun yang dimiliki oleh pengguna yang masih berusia 16 tahun ke bawah, serta mencegah si remaja mendaftarkan akun baru.
Alasan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Sebelumnya, pemerintah Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial pada November 2024 lalu. Aturan ini didasarkan pada sejumlah hasil studi yang mengungkap platform media sosial dapat menyebabkan kecanduan, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya pada remaja, serta berpotensi membuat mereka rentan terhadap perundungan atau eksploitasi seksual.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan langkah ini menjadi salah satu perubahan sosial dan budaya terbesar yang pernah dihadapi bangsa Australia.
Dia mengatakan ini adalah perubahan yang signifikan, dan perubahan itu bisa jadi sulit, tetapi warga Australia akan mencapai hasil terbaik jika semua bekerja sama. "Para orang tualah yang bekerja sama untuk mewujudkan reformasi ini, dan semua warga Australia akan bekerja sama untuk menjadikan ini momen kebanggaan nasional."
Langkah ini diambil Anthony Albanese setelah ia melihat sendiri, "pengalaman menyedihkan bertemu dengan para ibu dan ayah yang telah melihat kesejahteraan anak mereka hancur oleh dampak terburuk media sosial, banyak yang hidup dengan rasa sakit yang menghancurkan karena kehilangan seorang anak."
"Kami melakukan ini untuk para orang tua tersebut โ dan untuk setiap orang tua. Karena undang-undang ini bertujuan untuk memudahkan Anda berdiskusi dengan anak Anda tentang risiko dan bahaya penggunaan media sosial," kata Anthony.
Menurutnya, larangan media sosial ini bertujuan untuk memberikan ketenangan pikiran yang lebih besar bagi orang tua Australia, serta memastikan anak-anak Australia memiliki masa kanak-kanak yang bahagia.
