iPhone 17 Series Segera Dijual di Indonesia, Kantongi TKDN 40%

12 September 2025 7:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seseorang memegang Apple iPhone Air selama acara "Awe-Dropping" Apple di Steve Jobs Theater di kampus Apple Park di Cupertino, California, Selasa (9/9/2025). Foto: Nic Coury/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seseorang memegang Apple iPhone Air selama acara "Awe-Dropping" Apple di Steve Jobs Theater di kampus Apple Park di Cupertino, California, Selasa (9/9/2025). Foto: Nic Coury/AFP
Kedatangan iPhone 17 Series dan iPhone Air di Indonesia semakin dekat. Smartphone anyar Apple itu sudah mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sebelumnya, Apple meluncurkan iPhone generasi baru dalam acara bertajuk "Awe Dropping" yang berlangsung di Steve Jobs Theater Cupertino, California, AS, pada Rabu (10/9) dini hari WIB. Ada empat model yang diumumkan: iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone Air yang menarik perhatian dengan bodi super tipisnya.
Berdasarkan pantauan kumparan per Jumat (12/9), iPhone Air (A3517), iPhone 17 (A3520), iPhone 17 Pro (A3523), dan iPhone 17 Pro Max (A3526) sudah muncul di laman P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kemenperin. Semua smartphone memiliki kandungan nilai TKDN sebesar 40 persen.
Sertifikasi TKDN untuk iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max. Foto: Screenshot situs tkdn.kemenperin.go.id/kumparan
iPhone Air dan iPhone 17 Series dipastikan masuk Indonesia, setelah Kepala P3DN Kemenperin Heru Kustanto mengatakan Apple telah mendaftarkan smartphone barunya itu untuk sertifikasi TKDN. Ia bilang, sertifikasi TKDN untuk iPhone 17 dkk keluar pada Kamis (11/9) malam.
"iPhone 17 sudah daftar (sertifikat TKDN), ada empat berkas yang didaftarkan untuk iPhone 17," tutur Heru di Kantor BPSDMI Kemenperin, Jakarta. "Kalau sudah selesai (di-review), saya approve, langsung keluar, malam ini juga bisa keluar (sertifikat TKDN) untuk empat unit."
Menurut dia, Apple tidak lagi perlu mengajukan komitmen atau investasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN produk teranyarnya. Sebab dengan investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar, Apple telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat TKDN selama 3 tahun.
Dengan demikian, Apple hanya tinggal mengajukan sertifikat TKDN agar produk teranyarnya bisa dijual di Indonesia.
Apple, kata Heru, baru bisa menjual iPhone 17 dan iPhone Air pada awal Oktober 2025. Masih ada proses perizinan yang harus dilakukan, seperti sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),โ€ jelas Heru.
Trending Now