Istana Siak di Riau Ditetapkan Sebagai Museum oleh Kementerian Kebudayaan RI

25 November 2025 11:30 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Istana Siak di Riau Ditetapkan Sebagai Museum oleh Kementerian Kebudayaan RI
Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) Republik Indonesia menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum.
kumparanTRAVEL
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau. Foto: Shutterstock
Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) Republik Indonesia menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum. Penetapan itu dilakukan setelah istana yang terletak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu diusulkan oleh Dinas Pariwisata Siak.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, mengatakan penetapan Istana Siak menjadi museum diperoleh setelah dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen pengajuan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak.
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau. Foto: Shutterstock
β€œHasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi syarat pendirian museum yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap,” kata Tekad seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan sebelumnya Dispar Siak melakukan usulan permohonan pendaftaran NPNM Museum Istana Siak ke Kementerian Kebudayaan RI. Hasilnya Istana Siak ditetapkan sebagai museum berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025.
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau. Foto: Shutterstock

Museum Istana Siak

Pihaknya menerima penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau dan diteruskan kepada kepala museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah di Riau. Foto: Shutterstock
Tekad mengatakan selanjutnya Kementerian Kebudayaan memberikan NPNM dengan Nomor 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak. Dengan ini keberadaan museum selanjutnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan Provinsi dan Kementerian Kebudayaan RI.
β€œSaat ini, kita ada dua cagar budaya ditetapkan menjadi museum, satu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Museum ini diakui secara nasional, dari sisi perawatan dan anggaran diprioritaskan,” terang Tekad.
Trending Now