Jaga Kelestarian Lingkungan, Hawaii Kenakan 'Pajak Hijau' untuk Turis

30 Mei 2025 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaga Kelestarian Lingkungan, Hawaii Kenakan 'Pajak Hijau' untuk Turis
Pemerintah Hawaii menaikkan pajak hotel untuk mendanai pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
kumparanTRAVEL
Ilustrasi Pantai Kauhalulu, Hawaii Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pantai Kauhalulu, Hawaii Foto: Shutter Stock
Pemerintah Hawaii mengumumkan akan memberlakukan pajak baru bagi turis yang datang. Pajak turis bernama "Green Fee" atau "Pajak Hijau" ini ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekologi Hawaii.
Dilansir Travel and Leisure, Gubernur Hawaii, Josh Green, menandatangani undang-undang baru yang memberlakukan "Green Fee" atau biaya lingkungan bagi wisatawan, sebagai upaya untuk melindungi sumber daya alam pulau tersebut dari dampak perubahan iklim dan tekanan pariwisata.
Ilustrasi Hawaii Foto: Shutter stock
Undang-undang Senate Bill 1396 akan menaikkan pajak hotel untuk wisatawan menjadi 11% mulai 1 Januari 2025, dan meningkat menjadi 12% pada tahun berikutnya. Pajak ini diharapkan bisa menghasilkan pendapatan tambahan sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun) per tahun.
Dana yang dikumpulkan akan dialokasikan ke sejumlah program strategis, termasuk mitigasi perubahan iklim, pelestarian satwa liar, pengendalian spesies invasif, serta restorasi dan pengelolaan pantai.
Ilustrasi turis yang menikmati liburan di Pulau Maui. Foto: RightFramePhotoVideo/Shutterstock
Selain itu, sebagian dana juga akan digunakan untuk mendanai โ€œgreen jobs youth corpsโ€, sebuah program lapangan kerja lingkungan untuk generasi muda.
โ€œHawaii berada di garis depan dalam upaya melindungi sumber daya alam, yang sangat penting bagi keseimbangan ekologi, budaya, dan ekonomi kami,โ€ ujar Green dalam pernyataan resminya.
โ€œBiaya ini akan digunakan untuk merestorasi pantai-pantai kami, memperkuat infrastruktur penting, dan melindungi masyarakat baik yang tinggal sehari maupun seumur hidup di Hawaii," lanjutnya.

Pajak Turis di Hawaii

Para pengunjung ramai mendatangi Pantai Waikiki di Oahu, Hawaii kala musim panas Foto: Shutter Stock
Menurut Hawaii Tourism Authority, sepanjang tahun 2023 tercatat 9,6 juta wisatawan mengunjungi Hawaii. Dengan jumlah pengunjung sebesar itu, tekanan terhadap lingkungan meningkat, mulai dari kerusakan ekosistem laut hingga erosi pantai.
Sebelum adanya Green Fee, Hawaii telah menerapkan pajak akomodasi jangka pendek sebesar 10,25%, ditambah surcharge sebesar 3% dari masing-masing wilayah. Penambahan pajak baru ini membuat beban wisatawan semakin tinggi sebuah langkah yang menuai pro dan kontra di kalangan pelaku industri pariwisata.
Namun, pemerintah tetap optimistis bahwa langkah ini penting untuk keberlanjutan jangka panjang.
โ€œIni bukan hanya tentang pendapatan, tapi tentang tanggung jawab bersama menjaga surga ini tetap lestari,โ€ tutup Green.
Trending Now