Jembatan Kaca di Bromo Tak Kunjung Dibuka, TNBTS: Masih Tunggu Proses Perizinan

13 Oktober 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jembatan Kaca di Bromo Tak Kunjung Dibuka, TNBTS: Masih Tunggu Proses Perizinan
Jembatan Kaca di Bromo Tak Kunjung Beroperasi, TNBTS Ungkap Masih Tunggu Proses Perizinan.
kumparanTRAVEL
Penampakan Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru. Foto: Balai Besar TNBTS/HO Antara
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru. Foto: Balai Besar TNBTS/HO Antara
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengungkapkan alasan mengapa operasional Jembatan Kaca di Kawasan wisata Gunung Bromo tak kunjung dibuka. Salah satunya adalah karena masih menunggu adanya pihak yang mengajukan proses pengurusan izin sebagai operator.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan bahwa secara prinsip, operator yang akan mengoperasikan Jembatan Kaca harus mempunyai kemampuan khusus, terkait keselamatan dan pemeliharaan terhadap bangunan tersebut.
"Masih harus proses perizinannya. (Operator) bisa swasta atau bisa badan usaha milik daerah (BUMD), prinsipnya entitas bisnis. Karena itu ketentuan aturan pemanfaatan wisatanya seperti itu," kata Rudijanta, seperti dikutip dari Antara.
Adapun berdasarkan keterangan pihak TNBTS, dokumen kepemilikan Jembatan KAca telah diterima oleh Kementerian Kehutanan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Panorama Gunung Bromo di malam hari. Foto: Shutterstock
"Serah terima dokumen kepemilikan Jembatan Kaca diharapkan memperkuat sinergi, dalam upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujar Rudijanta.
Selain itu, pengurusan izin sebagai operator Jembatan Kaca juga dimungkinkan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah daerah (pemda) pengampu wilayah.
"Kalau pengelolaan menjadi satu, berarti mengikuti aturan pemda, wilayahnya di Probolinggo," tutur Rudijanta.
Sementara itu, Rudijanta mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan, terkait pihak yang mengajukan permohonan perizinan sebagai operator Jembatan Kaca.
"Kalau ada, juga secara aturan langsung ke pusat. Meski belum beroperasi atau buka untuk umum, namun proses perawatan pada seluruh komponen Jembatan Kaca tetap berjalan dengan optimal," kata Rudijanta.
Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo memiliki Panjang 120 meter dan lebar 1,8 meter. Jembatan yang menghubungkan Seruni Point dengan shuttle area yang dihiasi pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru ini memiliki ketinggian 80-100 meter.
Trending Now