Situs Warisan Dunia Jongmyo Terancam usai Seoul Ubah Kebijakan Tinggi Bangunan
7 November 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Situs Warisan Dunia Jongmyo Terancam usai Seoul Ubah Kebijakan Tinggi Bangunan
Seoul menyetujui pembangunan gedung setinggi 141,9 meter di kawasan seberang Jongmyo, situs Warisan Dunia UNESCO yang pertama di Korea.kumparanTRAVEL

Ambisi modernisasi ibu kota Korea Selatan kembali menuai sorotan dunia setelah pemerintah Kota Seoul menyetujui pembangunan gedung setinggi 141,9 meter di kawasan seberang Jongmyo, situs Warisan Dunia UNESCO yang pertama di Korea.
Keputusan itu memicu perdebatan besar tentang sejauh mana pembangunan kota boleh dilakukan ketika berhadapan dengan nilai sejarah dan warisan budaya yang diakui secara internasional.
Dilansir dari Korea Herald, kawasan yang dimaksud berada di zona redevelopment Sewoon Distrik No.4, yang baru saja direvisi aturan ketinggiannya dari batas sebelumnya 71,9 meter menjadi 141,9 meter di sisi Cheonggyecheon.
Perubahan ini datang tujuh tahun setelah pembatasan pertama diberlakukan berdasarkan hasil kajian warisan budaya.
Situs Warisan Dunia yang Sakral dan Bersejarah
Jongmyo dikenal sebagai kuil leluhur kerajaan paling lengkap dan terpelihara di Asia Timur, tempat di mana ritual penghormatan bagi raja dan ratu dinasti Joseon masih dilakukan hingga kini.
Bangunan ini masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO sejak 1995, dan sering disebut sebagai “Parthenon dari Timur” karena kesederhanaan arsitekturnya yang sakral serta suasana upacara yang masih autentik.
Keputusan Seoul memicu reaksi keras dari Korea Heritage Service (KHS) yang mengeluarkan pernyataan resmi berisi “penyesalan mendalam” terhadap langkah sepihak pemerintah kota.
KHS menilai keputusan tersebut tidak melalui prosedur yang direkomendasikan UNESCO, serta mengabaikan kesepakatan pembatasan tinggi bangunan yang telah disusun bersama para ahli sejak 2009.
“Kami telah meminta agar batas ketinggian yang ada tetap dipertahankan dan studi Heritage Impact Assessment diselesaikan lebih dulu,” tegas KHS dalam pernyataannya. “Namun permintaan tersebut tidak diakomodasi.”
UNESCO sendiri menetapkan sejak awal bahwa tidak boleh ada bangunan tinggi di sekitar Jongmyo yang dapat mengganggu pemandangan dan kesakralan situs.
Seoul Klaim Sudah Patuhi Regulasi
Pemerintah kota Seoul berpendapat bahwa lokasi proyek berada sekitar 180 meter dari Jongmyo, atau di luar zona perlindungan 100 meter yang diatur dalam peraturan lokal.
“Secara hukum, proyek ini berada di luar batas regulasi, jadi perubahan ini sah,” kata pejabat tim revitalisasi kawasan Sewoon.
Namun, para pakar menilai pendekatan tersebut terlalu sempit. Standar UNESCO mencakup penilaian terhadap koridor visual dan konteks budaya, bukan sekadar jarak fisik.
Seorang profesor arsitektur memperingatkan bahwa jika pembangunan setinggi 142 meter tetap dilanjutkan, UNESCO memiliki dasar kuat untuk melakukan intervensi, termasuk kemungkinan menempatkan Jongmyo dalam daftar “World Heritage in Danger”.
Korea Selatan bukan pertama kali menghadapi ketegangan antara pembangunan dan pelestarian warisan budaya.
Pada 2021, proyek apartemen di dekat makam kerajaan Jangneung di Gimpo menuai kritik tajam setelah pembangunan dilakukan tanpa kajian warisan yang memadai. Meskipun sempat dihentikan, warga tetap menempati bangunan tersebut pada 2022.
Kasus serupa juga terjadi di Jeongneung, di mana rencana pembangunan gedung tinggi akhirnya dibatalkan setelah UNESCO turun tangan.
Preseden tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan UNESCO bukan hal teoretis, lembaga itu telah benar-benar bertindak ketika situs warisan Korea menghadapi ancaman pembangunan berlebihan.
Antara Ekonomi dan Pelestarian
Kelompok masyarakat sipil menilai kasus Jongmyo mencerminkan kebutuhan koordinasi yang lebih kuat antara otoritas pembangunan dan lembaga pelestarian budaya.
“Bahkan pada masa penjajahan Jepang pun tidak ada bangunan tinggi di sekitar Jongmyo,” ujar seorang anggota komunitas pelestarian, menyesalkan kurangnya konsultasi publik.
“Setelah 20 tahun konsultasi, kami terkejut keputusan ini diumumkan begitu saja,” ungkap pejabat KHS, seraya menyebut bahwa Seoul belum berkomitmen pada jadwal penilaian dampak warisan.
Pemerintah kota Seoul tetap bersikeras bahwa proyek ini penting untuk menghidupkan kembali kawasan Sewoon Plaza dan menarik investasi setelah dua dekade stagnasi.
Namun, otoritas warisan menegaskan bahwa nilai budaya yang diakui dunia harus menjadi bagian dari masa depan kota, bukan korban kemajuannya.
