Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Jakarta Capai 57% pada Oktober 2025
2 Desember 2025 11:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Jakarta Capai 57% pada Oktober 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Jakarta pada Oktober 2025 mencapai 57,69 persen.kumparanTRAVEL

Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, mengatakan jumlah ini naik sebesar 4,66 persen poin dibandingkan September 2025.
"Patut kita syukuri tingkat penghunian kamar hotel bintang kita (Jakarta) pada bulan Oktober 2025 itu tercatat sebesar 57,69 persen," kata Nurul, seperti dikutip dari Antara.
Nurul menjelaskan ada peningkatan 4,66 persen poin dibandingkan kondisi pada bulan sebelumnya.
"Meskipun secara tahunan ada penurunan 2,09 persen poin," katanya.
Adapun TPK hotel berbintang di Jakarta lebih tinggi dibandingkan secara nasional yang pada Oktober 2025 mencapai 52,84 persen, naik 2,68 persen secara bulanan dan turun 2,83 persen secara tahunan.
Tingkat Hunian Kamar Non-Bintang
Sementara itu, TPK hotel klasifikasi non-bintang juga mengalami kenaikan pada Oktober 2025, yakni sebesar 2,31 persen. TPK hotel non-bintang di Jakarta pada Oktober lalu tercatat mencapai 42,36 persen.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Jakarta pada bulan Oktober 2025 mencapai 1,56 malam, naik 0,01 poin dibandingkan bulan September 2025. Sementara secara tahunan ada penurunan 0,03 poin.
Kemudian, proporsi tamu asing yang menginap di hotel berbintang di DKI Jakarta pada bulan Oktober 2025 mencapai 10,15 persen. Sementara sisanya, sebanyak 89,85 persen merupakan tamu Indonesia.
"Artinya ini satu kondisi yang cukup baik, perlu kita syukuri adanya tamu-tamu asing yang memang hadir untuk menginap di hotel-hotel bintang kita," katanya.
Sedangkan untuk hotel yang non-bintang, rata-rata lama menginap tamu hotel mencapai 1,368 malam atau naik sebesar 0,001 poin secara bulanan. Secara tahunan, tercatat juga terjadi kenaikan, yakni di 0,058 poin.
