Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pulau Tidung Dicanangkan Jadi Kampung Zakat

16 September 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pulau Tidung Dicanangkan Jadi Kampung Zakat
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pulau Tidung Dicanangkan Jadi Kampung Zakat.
kumparanTRAVEL
Ilustrasi Pulau Tidung Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Tidung Foto: Shutter stock
Pulau Tidung dicanangkan sebagai Kampung Zakat, untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Rencana yang dicanangkan oleh Kemenag, Baznas, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu ini nantinya akan dilakukan melalui pemberdayaan berbasis inkubasi wakaf produktif.
"Program Kampung Zakat ini diinisiasi Kemenag (Kementerian Agama) RI dengan Baznas, yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam memberdayakan, menguatkan, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat lokal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pembangunan dan Kesra (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Purnomo, seperti dikutip dari Antara.
Pulau Tidung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nantinya, kata Purnomo, program ini hadir tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga mendorong pembangunan infrastruktur di Kepulauan Seribu, seperti menyediakan pelatihan dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
"Saya berharap seluruh penerima manfaat, baik perorangan maupun kelompok, agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya," tambahnya.
Tak hanya itu, Purnomo juga meminta agar batuan dikelola dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan semangat gotong royong. Langkah ini diperlukan agar dapat berkembang dan memberikan berbagai dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pulau Tidung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain itu, jajaran kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan para tokoh masyarakat juga diinstruksikan untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh, agar program ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
"Target dan sasaran Kampung Zakat adalah masyarakat pedesaan yang tergolong mustahik dengan kriteria asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah," pungkas Purnomo.
Trending Now