Azis Syamsuddin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
17 Februari 2022 17:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 16 Oktober 2022 17:59 WIB

Azis Syamsuddin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pemberian suap kepada penyidik KPK.kumparan Video
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pemberian suap kepada penyidik KPK. Azis memberikan suap agar Aliza dan dirinya tidak diselidiki KPK dalam perkara yang menduga Aliza dan Azis terlibat. Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
