Pria di Sumut yang Mengaku Nabi dan Mau Bubarkan Islam Ditangkap
21 Maret 2024 15:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Pria di Sumut yang Mengaku Nabi dan Mau Bubarkan Islam Ditangkap
Jannes Kilon Diaz mengaku sebagai nabi dan berniat membubarkan agama Islam. Kini, Jannes telah ditangkap polisi dan terancam pidana maksimal 6 tahun. #newsupdate #update #news #newsflashkumparan Video
Pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), ditangkap polisi karena mengaku sebagai nabi. Jannes juga sesumbar membubarkan agama Islam. Kini, Jannes telah ditangkap dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Selengkapnya simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
