Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan

18 April 2023 16:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan terhadap TikToker Awbimax karena dinilai tidak penuhi unsur tindak pidana. #newsupdate #update #news #newsflash
kumparan Video
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan atas kasus TikToker Bima Yudho Saputro. Usai melakukan gelar perkara, polisi menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
Trending Now