Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan
18 April 2023 16:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Tak Penuhi Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus TikToker Bima Dihentikan
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan terhadap TikToker Awbimax karena dinilai tidak penuhi unsur tindak pidana. #newsupdate #update #news #newsflashkumparan Video
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan atas kasus TikToker Bima Yudho Saputro. Usai melakukan gelar perkara, polisi menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana. Simak selengkapnya di video berikut ini. #newsupdate #update #news #newsflash
