Kekerasan Digital Jadi Sorotan di 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan 2025

25 November 2025 19:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kekerasan Digital Jadi Sorotan di 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan 2025
Kekerasan digital terhadap perempuan menjadi sorotan untuk peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan 2025. Apa itu kekerasan digital dan mengapa penting untuk ditangani?
kumparanWOMAN
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual siber berbasis gender. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual siber berbasis gender. Foto: aslysun/Shuttterstock
Hingga saat ini, kekerasan terhadap perempuan (KtP) masih menjadi masalah pelik yang dihadapi dunia. 1 dari 3 perempuan di dunia masih menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk dan di beragam ruang. Sebagai salah satu bentuk perlawanan, PBB mengajak dunia untuk memperingati 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP).
16 HAKtP diperingati pada 25 November–10 Desember. 25 November adalah Hari Internasional untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, sementara 10 Desember merupakan peringatan Hari HAM Sedunia. Setiap tahunnya, PBB melangsungkan kampanye dengan tema yang sesuai dengan isu yang menjadi sorotan.
Di 2025 ini, PBB mengangkat tema “UNiTE to End Digital Violence against All Women and Girls”. Ya, kekerasan digital atau kekerasan terhadap perempuan di ranah digital menjadi isu global yang tengah diperhatikan.
Sebab, dikutip dari UN Women, kekerasan digital adalah jenis kekerasan dengan pertumbuhan paling cepat. Kampanye ini merupakan pengingat bahwa keamanan digital sangatlah penting untuk mencapai kesetaraan gender.

Apa itu kekerasan digital?

Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual siber berbasis gender. Foto: TheVisualsYouNeed/Shutterstock
Saat ini, ruang siber mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Media sosial hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi bagian sentral dalam kehidupan bermasyarakat.
Sayangnya, seiring dengan derasnya arus teknologi, keamanan perempuan di ruang siber ikut terancam. Kekerasan terhadap perempuan di dunia maya turut mengalami peningkatan. Inilah yang didefinisikan sebagai kekerasan digital: Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terjadi di ruang digital.
Menurut UN Women, banyak perangkat di ruang digital yang digunakan untuk melecehkan perempuan. Salah satunya adalah penyalahgunaan AI. Kecerdasan buatan disalahgunakan untuk menciptakan deepfake.
Dengan teknologi yang tersedia, wajah perempuan dimanipulasi ke dalam foto atau video berunsur seksual. Foto atau video manipulasi tersebut kemudian disebarluaskan atau diperjualbelikan.
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto: leungchopan/Shutterstock
“Kecerdasan buatan generatif juga memfasilitasi penyebaran kekerasan berbasis foto dan video pornografi deepfake yang berbasis pada konten hoaks dan konten eksplisit bersifat seksual dan tanpa konsen. Menurut Sensity AI, 90–95 persen dari seluruh konten deepfake daring adalah foto-foto bersifat pornografi non-konsensual. 90 persen di antaranya menampilkan wujud perempuan,” jelas UN Women dalam keterangan yang diterima kumparanWOMAN.
Selain itu, dunia maya juga menjadi ruang bagi pelaku untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap perempuan, melakukan perundungan dan tindakan diskriminatif, stalking atau penguntitan, hingga doxxing atau menyebarkan informasi pribadi perempuan.
Perempuan juga rentan mengalami eksploitasi ekonomi lewat internet. Sebab, masih banyak perempuan yang memiliki akses terbatas terhadap internet dan teknologi. Akibat pengetahuan digital yang kurang memadai, mereka sering kali menjadi sasaran penipuan.
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto: aslysun/Shuttterstock
“Mereka juga berisiko tinggi mengalami kekerasan atau eksploitasi ekonomi lewat layanan finansial digital akibat literasi digital yang terbatas,” jelas UN Women.
Selain itu, tokoh publik perempuan seperti aktivis, jurnalis, sampai politisi juga menghadapi risiko kekerasan digital yang tinggi. Tak jarang, kekerasan digital yang dialami perempuan berlanjut hingga ke dunia nyata. Perempuan korban kekerasan digital juga berisiko mengalami kekerasan fisik, penekanan, sampai femisida .
Perempuan dan anak perempuan masih menjadi pihak yang rentan di dunia maya. Kekerasan dalam ruang ini sering kali diabaikan atau dianggap sepele. Itulah mengapa, PBB bersama berbagai lembaga dan organisasi menggaungkan kampanye 16 HAKtP dengan tema kekerasan digital.
PBB turut mendesak pemerintah negara untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan di ranah siber dan mengesahkan undang-undang untuk mempidanakan kekerasan digital terhadap perempuan. Perusahaan teknologi juga didorong untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan bagi para perempuan di ruang digital.
Trending Now