Konten dari Pengguna

Perempuan, Muda, Miskin: Jangan Banyak Gaya?

Laili Zailani
Pendiri Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) dan Fellow Ashoka Indonesia (Tahun 2000).
30 April 2025 11:57 WIB
Ā·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Perempuan, Muda, Miskin: Jangan Banyak Gaya?
Artikel ini mengkritisi bagaimana kekuasaan dan bias sosial membungkam suara perempuan muda dari kelas bawah, seperti Aura Cinta, yang berani berbicara di ruang publik dan digital.
Laili Zailani
Tulisan dari Laili Zailani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gambar oleh Copilot, dibuat dengan AI (Dok.Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gambar oleh Copilot, dibuat dengan AI (Dok.Pribadi)
ā€œKenapa miskin harus hidup bergaya?ā€
ā€œAnda miskin, tapi jangan sok kaya.ā€
Kalimat itu keluar dari mulut seorang pejabat publik—disampaikan langsung kepada Aura Cinta, seorang remaja perempuan, kelas 3 SMA dari keluarga miskin korban penggusuran yang bicara lantang dalam debat terbuka. Sebagai seorang Ibu, saya rasa dua kalimat itu bukan untuk menjawab argumen, tapi untuk menyadarkan si anak miskin agar tahu diri, sekaligus membungkam mulut yang dianggap ā€˜terlalu berani’ untuk kelas sosialnya.
Orang Miskin Dilarang Bermimpi
Aura tak diserang karena logikanya, tapi karena identitasnya—perempuan, muda, miskin. Seolah kemiskinan otomatis membatalkan hak untuk punya harapan, punya mimpi, menjalani masa remaja dengan wajar, termasuk mengenang perpisahan sekolah yang hanya terjadi satu kali dalam hidupnya. Ala Mak, gak usah banyak gaya!
Aura seperti masuk ke daftar panjang anak-anak miskin yang dilarang sekolah, dilarang sakit, dan kini, dilarang bergaya. Ini bukan sekadar tentang debat atau wisuda. Ini soal bagaimana kekuasaan dan publik memperlakukan suara perempuan muda dari kelas bawah—miskin.
Seperti kata Eduardo Galeano, Las venas abiertas de AmĆ©rica Latina (The Open Veins of Latin America, 1971) 1971. ā€œMereka yang tidak punya apa-apa, bahkan tak boleh bermimpi.ā€ Aura dipaksa belajar terlalu cepat bahwa di negeri ini, mimpi adalah kemewahan yang tak boleh dimiliki oleh orang miskin. Padahal, justru dari mimpi-mimpi kecil itulah keberanian lahir—meski sering dibayar dengan luka yang tak kasatmata.
Tapi persoalannya tak berhenti pada pengalaman Aura semata. Ini soal bagaimana sistem memperlakukan perempuan muda dari kelas bawah dalam lanskap kekuasaan yang lebih luas—termasuk di dunia digital.
Bias Gender dan Kekuasaan Digital
Dalam sistem sosial yang bias dan patriarkal, keberanian seperti itu dianggap mengganggu. Maka publik pun menyerbu. Dalam hitungan jam, Aura tak lagi sekadar pelajar. Ia menjadi objek nasional: dibedah latar keluarganya, gaya bicaranya, ponselnya, bahkan dicurigai sebagai ā€œsettingan.ā€ Ketika publik menghakimi bukan isi pikiranmu, tapi latar belakangmu, itulah wajah nyata ketimpangan.
Dalam banyak kasus, suara perempuan muda dari keluarga miskin dianggap tidak sah untuk tampil di ruang publik. Keberanian mereka berbicara—apalagi menyampaikan kritik—sering dianggap melampaui batas kelas dan gender. Mereka tidak hanya dinilai ā€œtidak sopan,ā€ tapi juga ā€œtidak tahu diri.ā€ Dalam sistem yang terbiasa membungkam, perempuan muda dari kelas bawah yang bicara dianggap mengancam tatanan yang ingin mereka tetap diam dan patuh.
Ketika Kuasa Membingkai Narasi
Di sinilah kita perlu mengingat satu prinsip dasar dalam etika publik: non-maleficence — do no harm. Ketika seorang pejabat publik dengan jutaan pengikut menyebarkan video perdebatan dengan seorang anak ke ruang digital, yang terjadi bukan sekadar dokumentasi, tetapi pembingkaian yang membuka ruang bagi penghakiman massal.
Ini bukan hanya soal etika, melainkan pelanggaran prinsip perlindungan anak—sebagaimana dijamin Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi Indonesia dan penggunaan kekuasaan yang tidak proporsional. Dalam masyarakat yang adil, kekuasaan harus dipakai untuk melindungi mereka yang rentan—bukan mengekspos mereka demi konten yang viral. Do no harm lebih dari tidak menyakiti secara fisik; ia mencakup perlindungan terhadap martabat, psikologis, dan integritas sosial seseorang. Jangan menyakiti.
Dalam era digital, kekuasaan tidak lagi hanya soal jabatan atau kewenangan hukum, tapi juga tentang siapa yang bisa merekam, mengunggah, dan membentuk persepsi publik. Ketika narasi dibentuk dari sudut pandang kekuasaan, maka suara yang kecil—seperti milik Aura—bisa tenggelam atau bahkan dipelintir. Inilah bahaya nyata ketika kekuatan media sosial tak diimbangi dengan tanggung jawab etis.
Penutup
Aura mungkin tak trauma. Bisa jadi ia justru tumbuh lebih tangguh. Tapi berapa banyak lagi anak perempuan, muda dan miskin, yang harus dibungkam hanya karena berani bicara?
Kita tak butuh pejabat yang lihai di media sosial. Kita butuh yang tahu kapan harus diam—dan memilih melindungi, bukan menekan. Karena melindungi anak-anak seperti Aura—bukan membungkam mereka—adalah tanda paling jujur dari keadaban publik.***
Trending Now