Konten Media Partner
Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Awasi Program Prioritas Nasional di Lampung
12 November 2025 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Badan Bank Tanah Gandeng Jamintel Awasi Program Prioritas Nasional di Lampung
Badan Bank Tanah akan mendapat pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Bank Tanah akan mendapat pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Jamintel tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung program pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara.
Selain itu, kolaborasi ini juga memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Melalui kolaborasi dengan Jamintel, kami berharap pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional," katanya
Sebagai implementasi awal, Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah.
“Inisiatif ini menjadi langkah awal memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional. Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi nasional dari desa,” tambahnya.
Hakiki menjelaskan, saat ini Badan Bank Tanah memiliki lahan seluas 35.000 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Ia menyebut 30 persen dari lahan tersebut akan disiapkan untuk masyarakat setempat melalui program reforma agraria.
“Badan Bank Tanah diamanahkan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan umum, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui dukungan Kejagung, khususnya Jamintel, kami ingin menjamin kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang akan dimanfaatkan,” jelas Hakiki.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koperasi, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kejaksaan Agung atas dukungan dan sinergi yang terbangun dalam kegiatan ini.
Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian bangsa serta mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota. (Yul/Lua)
