Konten Media Partner

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan

23 Oktober 2025 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan
Bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah diduga memproduksi senjata api rakitan (senpira).
Lampung Geh
Barang bukti pembuatan senjata api rakitan yang diamankan. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pembuatan senjata api rakitan yang diamankan. | Foto: Dok Istimewa
Lampung Geh, Lampung Tengah - Bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah diduga memproduksi senjata api rakitan (senpira).
Hal itu diperkuat berdasarkan barang bukti yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap RB di Kampung Komering, Gunung Sugih Lampung Tengah.
Dimana, saat itu Polisi bukan hanya mengamankan barang bukti narkoba melainkan barang-barang yang berkaitan dengan pembuatan senpira.
Saat dikonfirmasi, Kasatnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto membenarkan hal tersebut.
"Saat dilakukan pengembangan, diketahui tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, namun juga diduga memproduksi senjata api rakitan," katanya.
Eko menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa dua rangka senjata api jenis revolver dan empat kerangka senjata laras panjang dan senapan angin.
Barang bukti pembuatan senjata api rakitan yang diamankan. | Foto: Dok Istimewa
"Ada beberapa komponen seperti pelatuk, per senjata, dan magazine kaliber 7,62 mm serta 22 mm, 16 butir selongsong peluru, baik kosong maupun terisi, termasuk kaliber 38 mm, gambar desain teknis senjata revolver dan peralatan perakitan seperti bor, gerinda, clamp duduk, serta mata gerinda dan mata bor," ucapnya.
Eko menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan dari pembeli.
"Keterangan yang bersangkutan selama ini memang sudah sering membuat senjata rakitan berdasarkan pesanan, dan kita akan komunikasi dengan Satreskrim terkait senpi," ungkapnya.
Barang bukti pembuatan senjata api rakitan yang diamankan. | Foto: Dok Istimewa
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menangkap bandar narkoba jenis sabu di Kampung Komering, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat puluhan warga berusaha menghadang Polisi yang hendak menangkap kedua pelaku.
Polisi pun akhirnya berhasil membawa pelaku meski massa menghadang hingga keduanya masuk ke dalam mobil petugas.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di Gang PLTU, Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Yul/Lua)
Trending Now