Konten Media Partner

Kuota Jamaah Haji Lampung Turun Jadi 5.827, Ini Penjelasan Kemenhaj

24 November 2025 21:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Kuota Jamaah Haji Lampung Turun Jadi 5.827, Ini Penjelasan Kemenhaj
Kuota jamaah haji Provinsi Lampung untuk tahun 2026 dipastikan turun menjadi 5.827 orang, atau berkurang sekitar 800 jamaah dibanding tahun sebelumnya.
Lampung Geh
Jamaah haji Lampung tahun 2025 | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah haji Lampung tahun 2025 | Foto : Dok. Humas Kemenag Lampung
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kuota jamaah haji Provinsi Lampung untuk tahun 2026 dipastikan turun menjadi 5.827 orang, atau berkurang sekitar 800 jamaah dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, penurunan ini terjadi akibat penerapan penuh sistem antrian sesuai undang-undang yang mulai diberlakukan tahun ini.
Kemenhaj Irfan menjelaskan, keputusan pengurangan kuota tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di beberapa daerah lain yang antriannya lebih sedikit. Tahun ini untuk pertama kalinya pembagian kuota nasional benar-benar menggunakan dasar antrian secara ketat.
“Tahun ini kita pastikan menggunakan dasar antrian sesuai undang-undang sesuai amanat undang-undang. Tahun kemarin tidak sesuai dengan undang-undang,” ujar, saat berkunjung ke Asrama Haji Provinsi Lampung, Senin (24/11).
“Karena itu tiap tahun selalu mendapatkan catatan dari teman-teman BPK, tahun ini kita akan pastikan bahwa kita menggunakan dasar antrian sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.
Secara nasional, kuota haji Indonesia tahun 2026 berjumlah 203.320 jamaah, yang terdiri dari 191.419 jamaah reguler, 10.166 prioritas lansia, 685 pembimbing KBIHU, dan 1.050 petugas haji daerah.
Menteri Haji dan Umroh RI, Mochammad Irfan Yusuf bersama Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Dalam Negeri, Puji Raharjo | Foto : Eka Febriani/ Lampung Geh
Dari total tersebut, Provinsi Lampung memperoleh kuota 5.827 jamaah dengan rincian, 5.491 jamaah reguler, 291 jamaah prioritas lansia, 14 pembimbing KBIHU dan 31 petugas haji daerah.
“Lampung Tahun 2026 5.827 orang sedikit menurun dibandingkan tahun yang lalu karena memang antrian Lampung lebih sedikit dibandingkan tahun lalu,” kata Irfan.
Ia menegaskan, prinsip dasar pembagian kuota sepenuhnya mengikuti sistem first come first serve.
“Prinsipnya adalah first come first serve siapa yang mendaftar awal dia akan mendapatkan layanan lebih awal,” ujarnya.
Selain terkait kuota, pemerintah juga akan memperketat istithaah kesehatan jamaah.
Irfan mengatakan, standar kesehatan selama ini belum diterapkan secara maksimal, sementara data menunjukkan jamaah haji Indonesia menjadi penyumbang terbesar angka kematian pada musim haji sebelumnya.
“Tahun kemarin jamaah haji kita dianggap menjadi penyumbang terbesar kematian di seluruh jamaah haji seluruh dunia. Kita disebutkan menyumbang separuh dari sekitar seribu kematian di Saudi,” kata Irfan.
Tim Puskes Haji juga diminta menerapkan standar kesehatan secara lebih ketat sesuai rekomendasi pemerintah Arab Saudi.
Irfan menambahkan, pihak Saudi sempat mempertimbangkan pembatasan usia, namun Indonesia mendorong agar kelayakan haji tetap dinilai berdasarkan istithaah kesehatan, bukan umur.
“Gunakanlah istitoah kesehatan. Anda umur 40 tahun kalau dianggap tidak layak kesehatan juga boleh berangkat. Tapi kakek Anda yang umur 75–80 tapi secara fisik bagus bisa berangkat,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 mengalami penurunan di hampir seluruh embarkasi.
“Untuk biaya haji tahun depan 2026 rata-rata turun, hampir semua turun,” kata Irfan.
Penurunan tersebut bervariasi di tiap daerah, terutama dipengaruhi oleh struktur biaya pesawat dan jarak embarkasi.
“Kalau BPIH secara umum turunnya 2 juta, tetapi ketika kita breakdown ke per daerah tetap turun walaupun turunnya berbeda-beda variatif,” pungkasnya. (Cha/Lua)
Trending Now