Konten Media Partner

Pemerintah Akan Hapus Tiga Nol Rupiah, Pengamat Unila: Isu Tak Bertanggung Jawab

13 November 2025 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pemerintah Akan Hapus Tiga Nol Rupiah, Pengamat Unila: Isu Tak Bertanggung Jawab
Kebijakan ini direncanakan tertuang dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang dijadwalkan rampung pada 2027, dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai penanggung jawab.
Lampung Geh
Ilustrasi desain uang rupiah hasil redenominasi yang menghilangkan 3 angka nol di belakang | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi desain uang rupiah hasil redenominasi yang menghilangkan 3 angka nol di belakang | Foto: Istimewa
Lampung Geh, Bandar Lampung โ€“ Kebijakan ini direncanakan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang dijadwalkan rampung pada 2027, dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai penanggung jawab.
Wacana pemerintah menghapus tiga nol dalam rupiah atau redenominasi kembali mencuat dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025โ€“2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan tajam dari akademisi ekonomi. Pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila), Yoke Muelgini, menilai kebijakan redenominasi saat ini tidak realistis dan belum dibutuhkan.
โ€œItu cuma isu yang tidak bertanggung jawab. Kondisi moneter dan keuangan kita masih belum siap untuk redenominasi,โ€ tegas Yoke, saat dimintai tanggapan oleh Lampung Geh, Kamis (13/11).
Ia menilai, sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergantung pada uang tunai, sehingga kebijakan redenominasi justru bisa memicu kebingungan dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.
โ€œRedenominasi itu bukan kebutuhan mendesak karena 90 persen penduduk Indonesia masih menggunakan uang kertas dan koin. Jika dilakukan sekarang, akan menimbulkan kebingungan, inflasi, dan gangguan di sektor moneter maupun fiskal,โ€ ujarnya.
Pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila), Yoke Muelgini | Foto : Dok. Instagram yoke.muelgini
Menurut Yoke, redenominasi baru bisa diterapkan jika masyarakat sudah terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital secara luas.
โ€œDalam 10 tahun ke depan, redenominasi tidak akan terjadi kecuali rakyat sudah memakai uang digital,โ€ katanya.
Dari sisi daerah, Yoke juga menyoroti kesiapan masyarakat dan pelaku ekonomi di Lampung. Ia menilai kondisi sosial-ekonomi di tingkat akar rumput menunjukkan belum adanya kesiapan menghadapi perubahan nominal mata uang.
โ€œLampung bisa jadi contoh mikro ketidaksiapan masyarakat menghadapi redenominasi. Mereka tidak memikirkan soal itu. Yang mereka pikirkan mengapa perekonomian dan bisnis semakin buruk, cari rejeki semakin sulit, korupsi di mana-mana dan pemerintah tidak bisa apa-apa,โ€ ungkapnya.
Ia pun menegaskan, wacana redenominasi seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah di tengah tantangan ekonomi yang masih berat.
โ€œBelum saatnya redenominasi diwacanakan, apalagi direalisasikan sekarang. Itu cuma omon-omon belaka,โ€ pungkas Yoke.
Laman resmi Bank Indonesia (BI) menjelaskan, redenominasi hanya menyederhanakan penulisan nilai uang dan harga barang tanpa mengubah nilai riilnya. Uang Rp100.000, misalnya, akan menjadi Rp100, namun daya belinya tetap sama.
Wacana redenominasi rupiah sejatinya bukan hal baru. Ide ini sudah muncul sejak 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan sempat kembali dibahas di era Presiden Joko Widodo.
Namun saat ini, Kementerian Keuangan di bawah Purbaya Yudhi Sadewa kembali menghidupkan rencana tersebut melalui Renstra 2025โ€“2029. (Cha/Lua)
Trending Now