Konten Media Partner

Pemprov Lampung Susun SK Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria

9 Oktober 2025 15:03 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pemprov Lampung Susun SK Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria
Pemrpov Lampung tengah memproses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut dari aspirasi petani saat aksi memperingati HTN 2025.
Lampung Geh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tengah memproses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut dari aspirasi petani yang disampaikan saat aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, tim tersebut akan dibentuk melalui surat keputusan (SK) gubernur yang saat ini sedang disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda).
β€œYa, pasca demo tersebut, kita akan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang dalam proses penyusunan SK tersebut,” ujar Marindo saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (9/10).
Ia menjelaskan, penyusunan SK tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat. Pemerintah provinsi juga berkonsultasi dengan sejumlah kementerian terkait agar penerbitan SK berjalan sesuai ketentuan.
β€œPenyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berhati-hati dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Hukum dan HAM, BPN maupun Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penerbitan SK itu,” jelasnya.
Menurut Marindo, proses pembentukan tim kini tengah berjalan dan akan segera diumumkan.
β€œKalau sudah selesai, akan kita sampaikan. Nanti kami laporkan juga kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur. Secepatnya. Saya tidak mau ini berlarut-larut. Bisa saja besok, bisa tiga hari, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya, sesuai janji kami,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, perwakilan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Lampung pada Rabu (24/9) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Dalam aksi tersebut, para petani menuntut Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, yang kemudian disetujui oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi. (Cha/Lua)
Trending Now