Konten dari Pengguna
Sekolah Swasta "Sultan" vs Sekolah Negeri: Reproduksi Kelas Sosial Sejak Dini?
13 September 2025 18:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Sekolah Swasta "Sultan" vs Sekolah Negeri: Reproduksi Kelas Sosial Sejak Dini?
Ketimpangan sosial tecermin dalam sistem pendidikan Indonesia, khususnya perbedaan mencolok antara sekolah swasta elite dan sekolah negeri di daerah terpencil. #userstoryLaura Zefanya Elizabeth
Tulisan dari Laura Zefanya Elizabeth tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan sering dianggap sebagai jalan utama menuju kesetaraan sosial dan kesempatan yang adil dalam masyarakat. Namun kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia masih memperlihatkan ketimpangan yang cukup tajam antara berbagai lapisan sosial. Salah satu manifestasi paling nyata adalah perbedaan signifikan antara sekolah swasta elite dengan sekolah negeri di daerah-daerah terpencil.
Perbedaan ini bukan hanya soal fasilitas dan kualitas pengajaran, melainkan juga cerminan bagaimana pendidikan berperan sebagai alat reproduksi sosial yang memperkuat ketimpangan kelas. Melalui perspektif sosiologi pendidikan, terutama teori Pierre Bourdieu, kita dapat menelisik bagaimana mekanisme ini bekerja secara sistemik dan struktural.
Menurut Bourdieu, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan atau usaha individu semata, tetapi juga oleh modal yang dimiliki dalam berbagai bentuk: modal ekonomi, modal kultural, dan modal sosial. Modal kultural seperti bahasa, nilai-nilai, dan pengetahuan yang dimiliki keluarga sangat menentukan kemampuan siswa dalam beradaptasi dan unggul di lingkungan sekolah. Anak-anak dari keluarga kelas atas cenderung memiliki kebiasaanโpola pikir dan perilakuโyang sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan elite, sedangkan anak-anak dari keluarga kurang mampu sering kali mengalami kesenjangan modal kultural yang menghambat mereka.
Modal ekonomi juga sangat berpengaruh dalam menentukan akses siswa terhadap pendidikan berkualitas. Data terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa lebih dari 60% sekolah swasta premium di wilayah urban memiliki fasilitas lengkap dan standar internasional, seperti laboratorium canggih, ruang kelas ber-AC, dan akses teknologi digital. Sebaliknya, hampir 40% sekolah negeri di daerah terpencil masih kekurangan guru, fasilitas rusak, dan minim sumber belajar. Ketimpangan ini menyebabkan pengalaman belajar siswa menjadi sangat berbeda sehingga sulit bagi siswa dari sekolah negeri untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
Tidak hanya perbedaan fasilitas, sekolah juga menjadi tempat di mana identitas sosial dan kelas diperkuat melalui proses sosial yang tidak terlihat atau yang dikenal sebagai hidden curriculum. Dalam konteks ini, anak-anak yang bersekolah di institusi elite secara tidak langsung belajar bagaimana menjadi bagian dari kelas atas melalui cara mereka berkomunikasi, berpakaian, dan bersikap. Hal ini membentuk kebiasaan yang membuat mereka merasa nyaman dan percaya diri di lingkungan sosial yang tinggi. Sementara itu, anak-anak dari latar belakang sosial rendah kerap menghadapi stigma negatif, eksklusi sosial, dan diskriminasi, baik dari sesama siswa maupun guru, yang berdampak pada rasa percaya diri dan motivasi belajar mereka.
Fenomena diskriminasi dan tekanan sosial ini menjadi salah satu hambatan utama bagi siswa dari kelas bawah untuk mencapai prestasi akademik yang optimal. Diskriminasi bisa berupa perlakuan yang berbeda oleh guru, stereotip negatif, atau perlakuan kasar dari teman sebaya. Kondisi ini tidak hanya menghambat prestasi, tetapi juga memperkuat ketimpangan psikologis dan sosial yang menyulitkan siswa untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Dengan demikian, sekolah yang seharusnya menjadi tempat inklusif justru kerap menjadi tempat reproduksi ketidakadilan sosial.
Lebih jauh lagi, perbedaan dalam akses dan kualitas pendidikan berimplikasi pada peluang lanjutan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dunia kerja. Anak-anak dari sekolah elite cenderung lebih mudah masuk universitas bergengsi, memperoleh beasiswa, dan mendapatkan jaringan sosial yang dapat membuka peluang karier yang lebih baik. Sebaliknya, siswa dari sekolah negeri dengan sumber daya minim sering kali menghadapi keterbatasan dalam hal akses informasi, bimbingan karier, dan peluang kerja yang memadai. Hal ini mengokohkan pola reproduksi kelas yang sulit ditembus.
Narasi bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan menjadi problematik ketika kenyataan memperlihatkan bahwa sistem pendidikan tidak menyediakan level playing field yang sesungguhnya. Pilihan sekolah yang tersedia pun tampak bebas di permukaan, tetapi secara ekonomi hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. Kebebasan ini berubah menjadi ilusi ketika pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki modal ekonomi dan kultural yang memadai.
Reformasi pendidikan yang efektif harus melibatkan upaya menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas sekolah di daerah terpencil, pelatihan guru yang responsif terhadap keberagaman sosial siswa, hingga pengembangan kurikulum yang inklusif dan kontekstual. Selain itu, pemberian beasiswa yang tepat sasaran dan dukungan sosial untuk siswa kurang mampu perlu diperkuat agar mereka dapat mengatasi hambatan struktural yang ada.
Kesadaran kolektif mengenai peran pendidikan dalam memperkuat atau mengurangi ketimpangan sosial harus dibangun di semua lapisan masyarakat. Pemerintah, pendidik, orang tua, dan siswa sendiri perlu memahami bahwa perubahan struktural diperlukan untuk menciptakan pendidikan yang benar-benar adil dan merata. Tanpa transformasi ini, ketimpangan yang ada tidak hanya akan berlanjut, tetapi juga semakin melebar dan memicu ketidakadilan sosial yang lebih dalam.
Pada akhirnya, pendidikan harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kelas sosial, bukan sebagai tembok pemisah yang menegaskan kembali perbedaan dan ketidaksetaraan. Hanya dengan kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif, adil, dan mampu mengantarkan setiap individu meraih potensi terbaiknya, tanpa terkekang oleh latar belakang sosial ekonomi.

