Konten dari Pengguna

Negara Ini Memuja Guru, Tapi Membiarkannya Lapar

Luthfi Ridzki Fakhrian
Wakil Ketua Bidang Pendidikan AMPG DKI Jakarta, Magister Muda dan Pegiat Humaniora Universitas Negeri Jakarta
13 September 2025 2:55 WIB
·
waktu baca 14 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Negara Ini Memuja Guru, Tapi Membiarkannya Lapar
Tanpa perbaikan substansial, narasi kemuliaan hanya akan menjadi selubung yang menutupi luka-luka nyata para guru, mengabadikan sebuah ironi yang tidak adil bagi profesi yang menjadi fondasi kemajuan
Luthfi Ridzki Fakhrian
Tulisan dari Luthfi Ridzki Fakhrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Guru di Kelas, Foto: Pixebay. (https://pixabay.com/id/illustrations/ai-dihasilkan-guru-kelas-sekolah-8508869/)
zoom-in-whitePerbesar
Guru di Kelas, Foto: Pixebay. (https://pixabay.com/id/illustrations/ai-dihasilkan-guru-kelas-sekolah-8508869/)
Guru di Indonesia senantiasa menjadi subjek sentral dalam wacana kebangsaan, sebuah posisi yang diangkat sangat tinggi melalui retorika yang sakral dan penuh puja-puji. Sejak dini, kita kerap diajarkan untuk memandang guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa", sosok yang rela berkorban demi masa depan bangsa. Julukan ini diabadikan dalam berbagai medium, mulai dari lirik "Hymne Guru", kutipan dari Ki Hajar Dewantara yang banyak terpampang di dinding kelas, hingga narasi kolektif yang menempatkan mereka sebagai lentera peradaban dan pengganti orang tua di sekolah. Bahkan mereka sering digambarkan bak lilin yang rela terbakar demi menerangi orang lain.
Namun, di balik narasi agung ini, terbentang kenyataan pahit yang kontras dengan idealisme tersebut. Guru, yang diagungkan sebagai pahlawan, sesungguhnya adalah kelas pekerja yang terbelenggu oleh berbagai permasalahan sosial-ekonomi, mulai dari gaji yang rendah, tunjangan yang tersendat, hingga tumpukan beban administratif yang tak jarang mengalihkan fokus mereka dari tugas utama mengajar. Ini adalah sebuah paradoks hipokrit dimana negara memuji guru di ranah retorika, tetapi mengabaikan kesejahteraan mereka di ranah material.
Meskipun retrorika yang hadir selama ini tentang kemuliaan guru terkesan begitu amat sakral, dimana seakan-akan guru adalah "Sang Nabi Baru" atau "Sang Mesias" dalam republik ini yang terus berusaha mendefinisikan dirinya. Akan tetepi sebagaimana dituliskan dalam buku Pendidikan: Suatu Tinjauan dari Perspektif Politik dan Pendidikan (2002), H.A.R. Tilaar telah mengupas secara baik bagaimana narasi politis tentang guru justru kerap hadir dan telah membentuk persepsi publik yang seringkali tidak sejalan dengan realitas. Namun di balik semua puja-puji itu, ada kenyataan getir bahwa guru di Indonesia masih menjadi salah satu kelompok buruh pekerja dengan kesejahteraan yang paling rendah.
Puja-puji yang hadir tanpa jaminan hidup layak adalah sebuah paradoks kosong yang melukai akal sehat. Guru ditempatkan di altar retorika, tapi dompet mereka tetap dibiarkan kosong. Mereka diglorifikasi sebagai penjaga peradaban, namun dibiarkan berjuang sendiri mengisi perut. Sebagai contoh, seorang ada guru honorer di pedalaman mungkin menghabiskan waktu bertahun-tahun mengabdi dengan gaji yang jauh di bawah upah minimum provinsi, bahkan di Jakarta sendiri masih ada guru horoner dengan gaji murah yakni Rp 300 ribu per bulan, angka yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kisah mereka sering kali dirangkai sebagai "lilin yang membakar diri sendiri", namun nyala lilin itu redup karena kelaparan dan ketidakpastian finansial.
Inilah paradoks dari retorika kemuliaan yang sebenarnya retoris hollow words yang tidak pernah berbuah keadilan material. Seperti yang disampaikan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), sebuah narasi agung yang tidak disertai tindakan nyata adalah alat untuk mempertahankan status quo, sebuah ironi yang menjebak guru dalam lingkaran pengabdian dan kemiskinan. Narasi agung tentang guru sebagai "pahlawan" atau "lilin" memang bisa memotivasi, tetapi tidak bisa membayar sewa kontrakan atau membeli beras. Ini adalah pengingat bahwa apresiasi verbal harus diikuti dengan aksi nyata, kebijakan yang pro-kesejahteraan, dan pengakuan yang setara dengan kontribusi mereka. Tanpa perbaikan substansial, narasi kemuliaan hanya akan menjadi selubung yang menutupi luka-luka nyata para guru, mengabadikan sebuah ironi yang tidak adil bagi profesi yang menjadi fondasi utama kemajuan bangsa.

Guru dan Retorika Menteri Agama, Kemuliaan yang Tereduksi

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Perayaan HUT Republik Indonesia yang ke-80, Foto: Instagram / @nasaruddin_umar.
Ketika seorang pejabat selevel Menteri Agama mengatakan, “Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang saja”, ia sedang memainkan sebuah logika false dichotomy, bahwa seolah ada dua dunia yang terpisah mutlak yakni, guru yang hidup demi idealisme, juga pedagang yang hidup demi materialisme. Padahal, semua profesi baik itu guru, pedagang, bahkan menteri sepertinya, memiliki dua dimensi sekaligus yaitu pengabdian dan penghidupan. Logika semacam ini sangat berbahaya karena mengabaikan fakta dasar bahwa keberlangsungan hidup adalah prasyarat bagi setiap pengabdian. Padahal, kemuliaan guru tak bisa dibangun di atas perut yang lapar.
Aristoteles sudah lama mengingatkan dalam karyanya Organon (350 SM) bahwa berpikir dikotomis adalah kekeliruan logis. Guru adalah profesi mulia, tapi itu tak berarti mereka harus menolak hak untuk sejahtera. Kemuliaan guru tidak terletak pada seberapa besar kesengsaraan mereka, melainkan pada kemampuan negara memastikan hidup mereka layak dan terpenuhi seutuhnya. Data terbaru dari survei menunjukkan bahwa rata-rata gaji guru honorer di Indonesia masih di bawah Rp 1 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan. Situasi ini diperburuk dengan fakta bahwa banyak guru honorer telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status.
Abraham Maslow dalam A Theory of Human Motivation (1943), menuliskan bahwa kebutuhan fisiologis dan rasa keamanan adalah dasar dari piramida. Tanpa itu, manusia tidak bisa mencapai aktualisasi diri. Guru yang gajinya hanya cukup untuk makan dua kali sehari, apalagi yang honorer dengan Rp 300 ribu per bulan, mustahil dapat mengajar dengan tenang. Menuntut idealisme tanpa memberi kesejahteraan adalah pengkhianatan tertinggi terhadap logika kemanusiaan. Hal ini justru menggerus kualitas pendidikan itu sendiri, karena guru tidak bisa fokus pada inovasi pengajaran jika pikirannya dipenuhi dengan persoalan ekonomi.
Di sinilah kita rasanya bisa merenungi dan membaca ulang Pierre Bourdieu dalam karyanya The Logic of Practice (1990), yang mengupas tuntas tentang "kekerasan simbolik". Hal ini tidak berlebihan jika menggambarkan situasi Guru hari ini yang dipuja begitu sakral melalui simbol dari yang berupa lagu, pidato, hingga upacara, tapi nyatanya secara material mereka terus dibiarkan tertindas. Mereka diberi modal simbolik, tapi tidak diberikan modal ekonomi. Jadilah guru terjebak dalam jebakan mulia semu, dihormati tapi miskin, dipuji tapi lapar.

Sri Mulyani dan Distorsi Logika Fiskal

Klarifikasi Sri Mulyani bahwa Statement Guru Itu Beban Negara adalah HOAX!, Foto: Instagram / @smindrawati.
Jika pernyataan Menteri Agama mengandung dikotomi palsu, komentar Sri Mulyani memperlihatkan distorsi fiskal. Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (7 Agustus 2025), ia mempertanyakan apakah gaji guru sepenuhnya akan menjadi tanggungan negara atau bisa dibagi dengan partisipasi masyarakat. Pertanyaan ini, pada level wacana, sangatlah berbahaya. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 jelas menyatakan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”. Tidak ada klausul yang membuka celah bagi negara untuk kabur dan lari dari tanggung jawabnya.
Dari perspektif kiri, ucapan Sri Mulyani tentu adalah sebuah tanda dari neoliberalisasi pendidikan, dimana negara berusaha melempar tanggung jawab ke pasar. Samuel Bowles dan Herbert Gintis dalam buku Schooling in Capitalist America (1976), sudah menuliskan bahwa pendidikan dalam kapitalisme akan cenderung diarahkan untuk mengikuti logika pasar, dan guru yang menjadi korban utamanya. Konsekuensinya, kualitas pendidikan akan menjadi komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu untuk membayar.
Namun dari perspektif kanan, argumen ini bisa dipahami sebagai bagian dari "public choice theory". James M. Buchanan, dalam Liberty, Market and the State: Essays on Political Economy (1986), berpendapat bahwa efisiensi fiskal akan tercapai bila pembiayaan layanan publik dibagi dengan aktor non-negara. Tapi di sinilah distorsinya, karena gaji guru bukan konsumsi, melainkan sebuah investasi. Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menyebut, setiap rupiah yang ditanamkan pada pendidikan menghasilkan efek berganda baik peningkatan kebebasan, kesehatan, dan kesejahteraan kolektif. Mengharap pembiayaan dari masyarakat justru akan menciptakan ketidakmerataan, di mana sekolah di daerah kaya akan jauh lebih baik daripada di daerah miskin.
Ironisnya, negara begitu mudah meloloskan kenaikan gaji DPR atau tunjangan pejabat kemarin, tapi selalu ragu ketika ingin bicara soal gaji guru. Guru dan pendidik seperti Dosen dipandang seolah sebagai beban besar bagi negara, namun para elit dipandang sebagai sebuah investasi. Itulah wajah nyata dari logika sesat fiskal yang sangat timpang, yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir elit daripada kesejahteraan utama dari sebuah fondasi bangsa yakni Pendidikan.

Negara Maju Lahir dari Guru yang Dihormati, Belajar dari Tiongkok dan Ironi Pelajaran dari Belanda

Perayaan Kelulusan Mahasiswa di Wuhan University, China, Foto: Pexels. (https://www.pexels.com/photo/graduates-celebrating-at-wuhan-university-29248096/)
Konon katanya negara yang akan gagal, ialah berasal dan lahir dari guru yang terus dikorbankan. Namun Tiongkok ternyata telah membaca rumus itu semua secara lebih awal. Mereka sadar kalau guru terus dibiarkan lapar, maka pendidikan mereka akan selamanya jalan di tempat. Oleh karena itu, Tiongkok memulai strategi modernisasinya bukan dari gedung pencakar langit, tetapi dari ruang kelas.
Sejak lama mulai tahun 2007, Tiongkok telah menerapkan kebijakan yang jika di Indonesia mungkin akan dianggap radikal, mulai dari kuliah jurusan pendidikan digratiskan. Tak berhenti di situ, calon guru bahkan bisa lanjut S2 gratis demi memastikan kualitas tenaga pendidik. Lulusan pendidikan ditempatkan dengan status sosial sangat tinggi, setara elit disana, lengkap dengan tunjangan dan fasilitas yang menggiurkan. Pemerintah bahkan menyiapkan rumah gratis, asuransi, tunjangan, bahkan akses museum dan pusat seni tanpa biaya. Tugas guru hanya satu yakni fokus mengajar. Kebijakan ini, yang didokumentasikan dalam laporan oleh World Bank (2013), tentang reformasi pendidikan di Tiongkok, yang menunjukkan komitmen nyata negara terhadap guru sebagai motor penggerak kemajuan.
Hasilnya terlihat jelas. Dalam empat dekade terakhir, status guru dan pendidikan di Tiongkok melesat jauh dengan gaji naik, hadirnya rasa hormat terhadap guru dari publik, dan sistem pendidikan Tiongkok juga bertransformasi menjadi mesin disiplin dengan berbagai kemajuan dalam sektor riset, teknologi dan inovasi. Dari ruang kelas di desa hingga universitas di kota, berbagai riset dunia hadir di Tiongkok yang pendidikannya melesat sangat jauh, sehingga hal ini membuktikan bahwa efek domino itu sangat nyata adanya. Seperti yang dijelaskan oleh Postiglione dalam jurnal Education Research for Policy and Practice (2015), jika guru atau pendidik seperti dosen dihargai, maka pendidikan akan maju, dan negara akan ikut jadi naik kelas.
Namun, kontras yang lebih mencengangkan justru datang dari sejarah kolonial kita sendiri. Penjajah Belanda, yang kita kisahkan bahwa dulu kita melawan mereka mati-matian, ironisnya mereka hari ini lebih "gila" dalam artian positif yakni menghargai guru. Guru-guru sekolah di Belanda hari ini telah diberikan paket kompensasi total yang jika disetarakan dengan hari ini bisa tembus Rp 650 juta per tahun. Mungkin ada benarnya yang dikatakan George McTurnan Kahin dalam buku klasiknya, Nationalism and Revolution in Indonesia (1952), dimana ia mencatat bahwa pemerintah kolonial Belanda dari dulu sejak di Indonesia bahkan sudah paham betul, jika mereka ingin mencetak birokrat, tenaga administrasi, dan pegawai yang menjaga mesin kolonial tetap jalan dan hidup, maka guru harus sejahtera dulu. Logikanya simpel, namun efektif hingga kini mereka terapkan di Belanda Modern.
Bandingkan dengan Indonesia hari ini, di mana guru honorer masih sangat banyak digaji Rp 300 ribu–Rp 1 juta per bulan. Inilah ironi sejarah yang sangat memilukan, bahkan penjajah Belanda pun lebih paham rasanya bahwa pendidikan hanya bisa maju jika Gurunya dimuliakan secara material. Sementara Tiongkok menjadikan guru sebagai investasi masa depan, Indonesia masih menjadikan guru sebagai korban retorika. Gaji pas-pasan membuat banyak guru terpaksa mencari kerja sampingan seperti menjadi ojol, bahkan sempat dianggap beban negara. Tentu hal ini bukan salah gurunya, tapi sistemnya yang memang gagal menghormati mereka. Pada akhirnya, retorika “pahlawan tanpa tanda jasa” berubah jadi paradoks dimana mereka dipuja dalam teks, namun disisihkan dan tak dipikirkan dalam urusan perut dan rasa lapar.

Skandal Chromebook, Luka Tambahan Baru pada Pendidikan Indonesia

Perjalanan 5 Tahun Nadiem Makarim, Foto: Instagram / @nadiemmakarim.
Jika kelalaian dengan mengupah murah guru saja sudah sangat menyakitkan, maka melakukan korupsi adalah sebuah pengkhianatan mutlak tertinggi. Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Kasus ini bukan sekadar angka, melainkan simbol dari ironi yang memilukan. Guru honorer di pelosok masih membeli kapur dan spidol dengan uang sendiri, bahkan di Jakarta banyak honorer dengan gaji bulanan Rp 300 ribu yang kerja sampingan menjadi ojol, tapi justru pejabat di pusat menggerogoti dan memakan anggaran pendidikan. Saat guru menanggung idealisme tanpa kesejahteraan, elit justru menumpuk kekayaan dari proyek yang katanya digitalisasi.
Louis Althusser (1971), dalam esainya yang terkenal, Ideological State Apparatus atau sebuah alat negara untuk mereproduksi ideologi, termasuk ideologi dari kapitalisme. Namun, dalam kasus ini, sekolah bahkan berubah menjadi Economic Extraction Apparatus yakni sebuah sarana dalam perampokan sumber daya. Korupsi ini bukan hanya telah mengkhianati guru, tetapi juga telah secara nyata mengkhianati tujuan fundamental dari pendidikan itu sendiri.
Dari perspektif kiri, korupsi ini adalah sebuah bukti bahwa pendidikan telah dikomodifikasi. Nadiem Makarim, dengan latar belakangnya di dunia startup, seolah telah membawa logika "move fast, break things" ke birokrasi. Tapi alih-alih hadir sebuah efisiensi efektif, yang lahir justru kapitalisme rente. Seperti yang dijelaskan oleh David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005), yakni sebuah neoliberalisme sering kali membuka ruang bagi elit untuk menumpuk kekayaan melalui privatisasi dan proyek-proyek publik.
Dari perspektif kanan, kasus ini telah menunjukkan kegagalan tata kelola dan rule of law. Kegagalan sistemik ini tidak hanya telah menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga erosi kepercayaan publik. Para pemikir seperti Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay (2014), berargumen bahwa kepercayaan publik pada institusi negara adalah prasyarat penting bagi kemajuan demokrasi. Ketika kasus korupsi terjadi di sektor vital seperti pendidikan, fondasi kepercayaan itu runtuh, membuat masyarakat apatis dan sinis terhadap janji-janji reformasi. Skandal Chromebook, oleh karena itu, adalah luka tambahan pada tubuh pendidikan kita yang sudah rapuh.

Sejarah Sekolah Liar: Guru adalah Pejuang di Masa Lalu, Namun setelah Merdeka Dikhianati Negara Sendiri

Sebuah Foto saya bersama Mahasiswa UNJ melakukan Demonstrasi sebagai Ilustrasi Pemberi Makna bahwa dahulu Sekolah Liar Lahir dari Rahim Pergerakan dan Perjuangan, Foto: Dokumentasi Pribadi.
Di tengah ironi masa kini, sejarah sebenarnya sudah memberi pelajaran yang sangat berharga. George McTurnan Kahin dalam karya monumentalnya, Nationalism and Revolution in Indonesia (1952), mencatat fenomena "sekolah liar" di masa kolonial. Sekolah-sekolah ini berdiri tanpa izin pemerintah Belanda, namun didirikan oleh tokoh pergerakan nasional untuk melawan monopoli pengetahuan dari kolonial yang hanya menguntungkan segelintir elit pribumi.
Guru-guru di sekolah liar adalah simbol resistensi. Mereka miskin secara materi, hidup dalam serba keterbatasan, tapi kaya secara pikiran politik dan ideologi. Mereka dengan berani menantang negara kolonial demi mendidik rakyat agar melek huruf dan sadar akan hak-haknya. Namun, yang penting dicatat adalah perjuangan mereka tidak pernah berdiri sendiri. Mereka didukung kuat oleh gerakan politik dan komunitas masyarakat yang menyadari bahwa guru adalah ujung tombak kemerdekaan.
Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, narasi sekolah liar seperti hanya diromantisasi sebagai bukti ketulusan dan pengorbanan guru semata. Padahal, esensi sejarah itu adalah soal perlawanan politik terhadap negara kolonial yang menindas pendidikan. Kini, seolah sejarah itu terbalik, negara yang merdeka justru malah membatasi kesejahteraan guru dan melakukan skandal terburuk yakni korupsi dana pendidikan. Ini adalah pengkhianatan terhadap semangat "sekolah liar" itu sendiri, yang seharusnya menjadi inspirasi bagi negara untuk memuliakan guru, bukan memanfaatkannya.

Apakah Tuntutan "17+8" menjadi Harapan Kesejahteraan Guru?

Kritik terhadap kondisi guru di Indonesia tidak hanya berhenti di level wacana dan akademis, kasus dilindasnya Affan telah merubah wajah rakyat yang marah untuk turun dan tumpah ke jalanan menyuarakan berbagai tuntutan. Pada demo panjang kemarin, sebuah tuntutan muncul dari suara yang digaungkan secara kolektif oleh masyarakat sipil dari berbagai elemen mulai dari influencer, buruh, guru, dan lainnya adalah Tuntutan 17+8. Tuntutan ini jika boleh dirangkum sebenarnya telah memberi harapan kolektif akan ada beberapa perubahan fundamental di Indonesia, sebagai sebuah seruan kolektif yang merangkum 17 tuntutan segera (dengan tenggat 5 September 2025) dan 8 tuntutan jangka panjang (dengan tenggat satu tahun) yang berfokus pada salah satunya pada kesejahteraan dan keadilan kerja.
Tuntutan "17" adalah respons cepat terhadap krisis, sementara "8" adalah blueprint untuk reformasi sistemik. Salah satu poin krusial dalam tuntutan yang harus diselesaikan segera, yang ditujukan kepada Kementerian Sektor Ekonomi, adalah "Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia". Tuntutan ini secara eksplisit telah mengikis mitos dikotomi antara pengabdian dan penghidupan yang selama ini membelenggu guru. Kelompok guru menyadari bahwa status "pahlawan tanpa tanda jasa" telah menjadi alat untuk membenarkan upah yang rendah. Mereka menuntut pengakuan yang lebih konkret yakni pengakuan dalam bentuk upah layak dan jaminan sosial.
Dalam konteks ini, guru tidak lagi perlu untuk memohon belas kasihan, dengan logika terbalik seharusnya mereka sekarang akan berdiri tegak dan meminta para pekerjanya di DPR juga pemerintah untuk memberikan sang majikan (rakyat) haknya. Mereka yang kemarin telah bergabung dengan guru, buruh, tenaga kesehatan, dan bersolidaritas terhadap ojol telah menunjukkan bahwa masalah kesejahteraan adalah isu lintas profesi. Guru yang mengajar di kelas dan buruh yang bekerja di pabrik sama-sama berjuang untuk hal yang sama, yakni hak untuk hidup bermartabat. Ini adalah pergeseran narasi yang signifikan, dari "guru sebagai lilin yang rela terbakar" menjadi "guru yang berani menuntut haknya".

Jalan Keluarnya Satu, Jangan Lagi Jadikan Guru Martir!

Perjalanan Saya Mengajar di Pelosok Indonesia yakni Pulau Seraya NTT, Foto: Dokumentasi Pribadi.
Bagaimana mengakhiri paradoks ini? Tentu kita tidak butuh lagi semua retorika kosong, tapi langkah konkret dan nyata. Negara harus berhenti menganggap anggaran pendidikan sebagai pengeluaran, melainkan investasi terpenting untuk masa depan. Korupsi seperti skandal Chromebook menunjukkan bahwa uang itu justru jadi bancakan elit. Padahal, setiap rupiah yang masuk ke pendidikan, terutama untuk kesejahteraan guru, akan kembali dalam bentuk sumber daya manusia yang unggul.
Negara juga harus berhenti memaksa guru menjadi "nabi tanpa perut" apalagi dengan hadirnya program "makan bergizi gratis" untuk peserta didik, rasanya tak elok jika guru hanya terus diglorifikasi dengan gelar "pahlawan tanpa tanda jasa" tapi dibiarkan miskin, lapar dan kesulitan. Ini adalah "kekerasan simbolik" yang membuat guru terhormat tapi miskin. Guru bukanlah lilin yang rela habis, tapi pekerja yang butuh gaji layak. Perubahan sejati tidak akan datang dari belas kasihan negara, tapi dari gerakan rakyat. Seperti sejarah "sekolah liar" yang digerakkan oleh tokoh pergerakan, kini saatnya masyarakat sipil bersatu. Tuntutan 17+8 adalah buktinya guru, buruh, dan rakyat lain bersuara lantang menuntut haknya, bukan lagi memohon.
Guru adalah fondasi peradaban. Negara yang memuja tapi membiarkan gurunya lapar adalah negara yang menghina fondasinya sendiri. Jika kita ingin maju, pastikan guru-guru kita tidak lapar. Karena guru yang sejahtera akan membebaskan bangsa ini dari kebodohan, bukan hanya mendidik di ruang kelas.
Trending Now