Konten dari Pengguna
Pertanian Organik Bagian Dari Ekonomi Kerakyatan
20 Desember 2025 21:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Pertanian Organik Bagian Dari Ekonomi Kerakyatan
Pertanian organik mewakili pilar utama ekonomi kerakyatan di Indonesia, di mana petani kecil mendominasi sektor pertanian dengan lahan seluas 30 juta hektare. Berbeda dari pertanian konvensional yang Maftul Khumaefah
Tulisan dari Maftul Khumaefah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertanian organik mewakili pilar utama ekonomi kerakyatan di Indonesia, di mana petani kecil mendominasi sektor pertanian dengan lahan seluas 30 juta hektare. Berbeda dari pertanian konvensional yang bergantung pada pupuk kimia dan pestisida, pendekatan organik memanfaatkan bahan alami seperti kompos dari limbah pertanian lokal dan tanaman pengusir hama tradisional, seperti serai dan temulawak. Inovasi unik ini tidak hanya menjaga kesuburan tanah secara berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim. Di desa-desa seperti di Yogyakarta dan Bali, kelompok tani organik telah membentuk koperasi yang memproduksi beras, sayur, dan buah organik berkualitas ekspor, membuka peluang ekonomi baru bagi ribuan rumah tangga.
Keunggulan pertanian organik terletak pada nilai tambah ekonomi yang inklusif, di mana petani kerakyatan bisa meraup harga jual 20-50% lebih tinggi dibandingkan produk konvensional. Di Indonesia, program pemerintah seperti Sertifikasi Organik Nasional (SNI 6729) memudahkan petani kecil mengakses pasar premium, baik domestik maupun internasional, dengan permintaan dari Eropa dan Amerika Serikat yang terus meningkat. Contoh sukses muncul di Sumbawa Barat, di mana petani jahe dan kunyit organik membentuk rantai pasok langsung ke konsumen kota besar melalui platform digital seperti e-commerce lokal. Pendekatan ini memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, sehingga pendapatan petani naik hingga dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir.
Dari sisi lingkungan, pertanian organik menjadi solusi unik untuk restorasi ekosistem tropis Indonesia yang kaya biodiversitas. Dengan menghindari residu kimia, praktik ini mendukung regenerasi mikroorganisme tanah dan menarik serangga penyerbuk alami, yang meningkatkan hasil panen jangka panjang hingga 15%. Di lereng Gunung Rinjani, Lombok, petani organik menerapkan agroforestri—menggabungkan kopi, kakao, dan tanaman penutup tanah—yang tidak hanya mencegah erosi tapi juga menciptakan kawasan konservasi mini. Inovasi ini selaras dengan ekonomi kerakyatan karena melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan lahan warisan, menjaga keseimbangan antara produksi dan pelestarian alam.
Dampak sosial pertanian organik semakin memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan memberdayakan perempuan dan pemuda desa. Di Jawa Tengah, kelompok perempuan petani organik mengelola kebun cabai dan tomat tanpa pestisida, menghasilkan pendapatan tambahan yang mendanai pendidikan anak-anak mereka. Program pelatihan dari Kementerian Pertanian, seperti Sekolah Lapang Organik, telah melatih lebih dari 100.000 petani sejak 2020, menciptakan lapangan kerja baru di pengolahan pasca-panen seperti pembuatan teh herbal dan selai organik. Keunikan ini terletak pada model gotong royong modern, di mana komunitas berbagi pengetahuan melalui aplikasi mobile, memastikan inklusi bagi petani marginal.
Menuju masa depan, pertanian organik di Indonesia diproyeksikan menyumbang 10% dari PDB agraria pada 2030, didorong oleh kebijakan seperti Undang-Undang Pertanian Berkelanjutan. Tantangan seperti akses modal diatasi melalui fintech kerakyatan yang memberikan pinjaman berbasis blockchain untuk benih organik. Dengan potensi lahan idle di Papua dan Kalimantan, sektor ini bisa menyerap 5 juta tenaga kerja baru, menjadikannya tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri dan resilient. Inovasi seperti drone pemantau tanah organik semakin mempercepat transformasi, membuktikan bahwa pertanian organik bukan hanya tren, melainkan fondasi kemakmuran nasional yang inklusif.
Jadi dapat disimpulkan Pertanian organik menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan Indonesia dengan meningkatkan pendapatan petani kecil hingga 50%, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberdayakan perempuan serta pemuda desa. Melalui inovasi seperti agroforestri, sertifikasi nasional, dan platform digital, sektor ini berpotensi menyumbang 10% PDB agraria pada 2030, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Sinergi pemerintah, swasta, dan masyarakat diperlukan untuk akses modal serta teknologi, mewujudkan kemakmuran inklusif dan resilient.

