Konten Media Partner

Ini Wali Kota dan Bupati di Sulut yang Ikut Wawancara Paritrana Award

27 Juni 2025 13:32 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Ini Wali Kota dan Bupati di Sulut yang Ikut Wawancara Paritrana Award
Sebanyak 8 kepala daerah di Sulawesi Utara ikut sesi wawancara sebagai kandidat penerima Paritrana Award 2025. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati.
MANADO - Sebanyak delapan kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti sesi wawancara kandidat Paritrana Award, yang digelar di kota Manado, Kamis (26/6).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan daerah yang hadir dalam sesi wawancara tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Murniati, menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus upaya membangun kesadaran pemangku kepentingan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
β€œPemerintah ini kan diwajibkan dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2021, tetapi tidak hanya yang budgeting, karena anggaran terbatas, tetapi juga menerbitkan regulasi supaya perusahaan swasta membantu meningkatkan perlindungan,” ujar Murniati.
Selain berdampak terhadap perlindungan tenaga kerja, Murniati mengatakan kehadiran jaminan sosial juga dinilai menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, yang menghadiri langsung sesi wawancara dengan pihak juri menyebut, pihaknya juga telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam beberapa tahun terakhir.
"Pertama dari sisi regulasi, kami telah menetapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum. Kemudian dari sisi cakupan, kami telah menjangkau sekitar 19.000 jiwa, baik ASN maupun pekerja rentan, dari target 23.000 jiwa," ungkap Iskandar.
Trending Now