Konten Media Partner

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Ahli Waris Korban KM Barcelona

23 Juli 2025 16:01 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Ahli Waris Korban KM Barcelona
Jasa Raharja telah menyelesaikan pemberian santunan untuk korban meninggal peristiwa KM Barcelona. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Wakil Bupati Talaud mewakili korban menerima santunan dari Jasa Raharja.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Talaud mewakili korban menerima santunan dari Jasa Raharja.
MANADO - Kepala Kantor Wilayah PT Jasa RaharjaSulawesi Utara (Sulut), Dicky Syiwa Permadi, mengaku penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dalam insiden KM Barcelona yang terbakar Minggu (20/7), telah selesai diserahkan.
Dicky menjelaskan, santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisa G Bambungan, kepada para ahli waris pada Selasa (22/7) kemarin.
β€œSesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.010/2017, ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta,” ungkap Dicky, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses pemberian santunan kepada keluarga korban juga dilakukan secara cepat, sebagai komitmen memberikan pelayanan yang maksimal bagi keluarga yang sementara berduka.
PT Jasa Raharja jelas Dicky, sejak awal kejadian, langsung melakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait guna verifikasi data korban dan keluarga yang nantinya akan menerima santunan.
Selain itu, Dicky juga memastikan jika perawatan bagi korban selamat juga tetap menjadi perhatian dari Jasa Raharja.
β€œPasti kita perhatikan, tetapi sebagaimana aturan, mereka yang masuk dalam manifes akan mendapat biaya perawatan hingga Rp 20 juta, tetapi langsung ke rumah sakit,” ujarnya lagi.
Trending Now