Konten Media Partner

Kemenag Sulut Dorong Tiap Daerah Punya Rumah Potong Hewan Sendiri

9 September 2024 15:58 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Kemenag Sulut Dorong Tiap Daerah Punya Rumah Potong Hewan Sendiri
Kemenag Sulawesi Utara mendorong semua Kabupaten dan Kota memiliki rumah potong hewan dan juga menambah jumlah juru sembelih halal. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Ilustrasi sapi di Rumah Potong Hewan (RPH).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sapi di Rumah Potong Hewan (RPH).
MANADO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong setiap Kabupaten dan Kota di Sulut untuk memiliki Rumah PotongHewan (RPH) yang memiliki standardisasi.
Basri Saenong, Kepala Bagian Tata Usaha, menyebut pihaknya berupaya mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut.
Dia menjelaskan, kehadiran RPH menjadi penting untuk memastikan kualitas daging yang disembelih, termasuk beberapa ketentuan lain yang perlu dipenuhi. Untuk itu, idealnya kata Basri setiap daerah harus memiliki RPH sendiri.
β€œKami sifatnya hanya menyampaikan kepada pemangku kepentingan saja, minimal harapan kami tahun 2025 semua daerah sudah ada RPH,” ujar Basri.
Basri menambahkan, saat ini di Sulut baru sekitar dua daerah yang memiliki RPH, yakni Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. Namun begitu, dia menilai RPH tersebut pun belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Selain ide menambah jumlah RPH di Sulut, Basri mengatakan jumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) juga masih terlalu sedikit, sehingga perlu ditingkatkan jumlahnya.
β€œKita bersyukur kemarin dari Bank Indonesia ada lakukan bimbingan teknis jika ke depannya jumlah Juleha ini perlu ditambah karena dikhawatirkan peredaran daging di pasar ini jadi tidak halal,” kata Basri kembali.
Trending Now