Konten Media Partner
Mahasiswa di Manado Ditebas Pakai Parang, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun
21 Oktober 2025 19:24 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Mahasiswa di Manado Ditebas Pakai Parang, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun
Seorang mahasiswa di Kota Manado kini harus mendapatkan perawatan intensif usai jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan pria berusia 19 tahun. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita

MANADO - Seorang mahasiswa berinisial RK (20) jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya RK harus mendapatkan perawatan insentif karena luka tebas di bagian lengannya dan wajah.
Peristiwa nahas ini terjadi Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di kompleks Paving Kost, pada Minggu (20/10) dini hari.
Informasi dirangkum, peristiwa berawal ketika korban yang seorang mahasiswa terlibat perselisihan dengan beberapa orang yang satu di antaranya adalah pelaku. Pelaku berinisial IM berusia 19 tahun.
Dari perselisihan itu, terjadilah perkelahian. Rupanya pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan ke arah korban hingga beberapa kali.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kedua lengan serta wajah sebelah kanan. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Tim opsnal Polsek Malalayang dipimpin Brigadir Joy dan Brigadir Misdi, kemudian langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan identitas pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
βPelaku sempat bersembunyi dan berpindah lokasi. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diamankan di Teling. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Malalayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,β ujar petugas kepolisian.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Malalayang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus penganiayaan ini.
