Konten Media Partner
Pemkab Bolmong Resmi Terima Aset Rusunawa di Desa Lolak II dari Kementerian PKP
16 Juli 2025 19:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 26 Juli 2025 12:29 WIB

Konten Media Partner
Pemkab Bolmong Resmi Terima Aset Rusunawa di Desa Lolak II dari Kementerian PKP
Aset Rusunawa di Desa Lolak II yang diserahkan Kementerian PKP ke Pemkab Bolmong, sudah difungsikan menjadi tempat tinggal ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita

Ini setelah Kementerian Perumahan dan Permukiman (Kementerian PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, telah menyerahkan aset tersebut pada kegiatan seremoni yang berlangsung di Kantor BP2P Manado, Sulawesi Utara, Rabu (16/7).
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati, Doni Lumenta dan Sekretaris Daerah, Abdulah Mokoginta, hadir langsung pada proses penyerahan aset tersebut.
Yusra memberikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Bolmong. Ia menyebut, keberadaan Rusunawa adalah bentuk nyata kolaborasi pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan pelayanan publik.
"Ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan seluruh masyarakat. Aset rusunawa ini akan kami jaga dan rawat bersama," ujar Yusra.
Adapun rusunawa yang diserahkan telah difungsikan sebagai hunian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah Bolmong. Yusra berharap para ASN yang menempati Rusunawa dapat menjaga fasilitas tersebut secara kolektif.
"Saya berharap para ASN yang menempati Rusunawa ini bisa menjaga fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendukung kinerja pemerintahan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah membangun tiga unit Rusunawa di wilayah Bolmong. Dua di antaranya kini resmi menjadi aset milik daerah dan dikelola untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara satu unit lainnya yang terletak di Desa Lalow, Kecamatan Lolak.
Dijelaskan Yusra, untuk satu unit rusunawa yang ada di Desa Lalow, itu belum selesai karena masih dalam proses penyelesaian administrasi lahan, di mana menyebabkan sertifikat belum bisa diterbitkan.
"Namun saat ini, pihak pemilik lahan, PT Gadasera, sudah aktif kembali. Kami optimistis dalam waktu dekat sertifikatnya bisa ke luar," ungkap Yusra kembali.
Penyerahan aset ini menjadi langkah konkret dalam optimalisasi pengelolaan aset negara di daerah. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan fasilitas perumahan layak bagi aparatur, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bolmong.
Penulis: Rama Fatah
