Konten Media Partner

Penelitian Polnustar-Greenpeace: Kadar Logam Berat di Perairan Sangihe Meningkat

1 Oktober 2025 18:08 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Penelitian Polnustar-Greenpeace: Kadar Logam Berat di Perairan Sangihe Meningkat
Peneliti Politeknik Negeri Nusa Utara dan Greenpeace Indonesia menemukan jika perairan Pulau Sangihe alami peningkatan kadar logam berat yang ancam ekosistem alam. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Rilis hasil penelitian yang dilakukan Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia terkait kondisi terbaru perairan Pulau Sangihe, Rabu 1 Oktober 2025 di Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Rilis hasil penelitian yang dilakukan Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia terkait kondisi terbaru perairan Pulau Sangihe, Rabu 1 Oktober 2025 di Manado.
MANADO - Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama dengan Greenpeace Indonesia, merilis hasil penelitian terbaru tentang kondisi perairan Pulau Sangihe, Rabu 1 Oktober 2025 di Manado.
Pada penelitian tersebut, ditemukan peningkatan signifikan kadar logam berat di perairan dan ikan yang mengancam ekosistem, sumber pangan, dan kesehatan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya aktivitas pertambangan emas yang kian masif di daerah yang berada di pusat segitiga terumbu karang dunia tersebut.
Pada rilis penelitian tersebut, dijelaskan Kepulauan Sangihe yang merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia dan telah ditetapkan sebagai area penting secara ekologis dan biologis (EBSAs), terancam oleh aktivitas pertambangan emas tersebut.
Tercatat adanya alih fungsi lahan yang signifikan dengan peningkatan luas lahan untuk pertambangan emas mencapai 45,53 persen antara tahun 2015 hingga 2021.
Akibatnya, terjadi erosi yang membawa material berbahaya ke laut dengan cepat melalui peristiwa runoff yang ditunjang dengan kontur perbukitan terjal di wilayah pesisir.
Kondisi perairan Sangihe yang kini terancam aktivitas tambang di daerah Kepulauan Sangihe. (foto: dokumen Greenpeace Indonesia)
Masih dalam laporan penelitian tersebut, hasil uji laboratorium di perairan Teluk Binebas menemukan konsentrasi logam berat yang telah melampaui baku mutu. Kadar Arsen (As) di permukaan air laut mencapai 0,0228 mg/L (standar: 0,012 mg/L) dan Timbal (Pb) mencapai 0,0126 mg/L (standar: 0,008 mg/L).
Padahal, berdasarkan dokumen AMDAL PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kandungan Arsen di Sangihe sekitar <0.0003 pada 2017 dan <0.0001 pada 2020. Hal ini berdampak langsung pada ekosistem pesisir, ditandai dengan kerusakan dan kematian vegetasi mangrove serta fenomena pemutihan terumbu karang (coral bleaching).
"Temuan ini adalah alarm keras. Sangihe, sebuah pulau kecil dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, sedang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang sistematis. Situasi ini memerlukan respons serius dari pemerintah untuk mencegah dampak yang lebih luas dan memulihkan kondisi yang sudah rusak,” kata Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, di Manado.
Sementara itu, disebutkan jika logam berat yang mencemari laut tidak berhenti di perairan, tapi masuk juga ke dalam rantai makanan. Sampel ikan layang di daerah tersebut, ditemukan mengandung merkuri/raksa (Hg), arsen, dan timbal.
Menurutnya, senyawa turunan merkuri, yaitu metilmerkuri, bersifat neurotoksin yang dapat menembus plasenta dan jaringan darah-otak, sangat berbahaya bagi janin dan anak-anak. Analisis risiko berdasarkan tingkat konsumsi ikan lokal menunjukkan bahwa paparan merkuri harian pada balita dapat melebihi batas aman hingga empat kali lipat.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Frans G. Ijong, M.Sc, akademisi dan peneliti Polnustar, menyebutkan jika data yang dimilikinya menunjukkan adanya kerusakan nyata dan terukur, baik di lingkungan maupun sosial-ekonomi.
Dikatakan Frans, peningkatan logam berat tidak hanya merusak laut sebagai sumber kehidupan, tetapi juga menempatkan masa depan anak-anak dalam risiko kesehatan jangka panjang.
"Padahal UU No. 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas tambang di pulau kecil seperti Sangihe,” kata Frans.
Adapun dampak negatif juga terjadi pada ekonomi masyarakat. Selain cuaca ekstrem dan persaingan dengan nelayan industri yang menggunakan rumpon, kerusakan ekosistem akibat tambang memperparah kondisi mereka.
Laporan EcoNusa dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) menunjukkan volume tangkapan di Sangihe turun hingga 69,04 persen setelah aktivitas tambang marak, terutama untuk ikan cakalang, bobara, baronang, dan kakap merah.
Penurunan tangkapan ikan ini menyebabkan pendapatan nelayan anjlok rata-rata 27,3 persen.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Polnustar dan Greenpeace Indonesia kemudian merekomendasikan sejumlah poin, yakni:
β€œSangihe adalah kawasan ekologis yang unik dan tak tergantikan. Aktivitas pertambangan yang didorong keuntungan jangka pendek ini akan menimbulkan kerusakan sumber daya alam secara permanen. Pilihan saat ini adalah bertindak tegas untuk menghentikan perusakan atau membiarkan Sangihe kehilangan masa depan demi kepentingan segelintir pihak,” kata Frans kembali.
Trending Now