Konten Media Partner
Pengurus Koperasi Merah Putih di Minahasa Didorong Ikut Program Jaminan Sosial
18 September 2025 21:30 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Pengurus Koperasi Merah Putih di Minahasa Didorong Ikut Program Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan berharap para pengurus Koperasi Merah Putih di Minahasa bisa terdaftar program Jaminan Sosial, minimal Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita

MANADO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano, Stephano Liuw, mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih ikut dalam program jaminan sosial.
"Perlindungan bagi tenaga kerja itu sangat penting. Kami mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Stephano.
Pihaknya menawarkan agar para pengurus koperasi didaftarkan ke dalam dua program utama, yakni Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dengan adanya dua manfaat perlindungan tersebut, Stephano menilai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengurus koperasi merah putih dalam menjalankan tugas kerjanya.
Ia pun berharap bila koperasi merah putih telah berkembang, nantinya manfaat perlindungan dapat ditingkatkan dengan penambahan program Jaminan Hari Tua (JHT).
βDengan ikut JHT, para pengurus bisa menikmati manfaatnya ketika masa kepengurusan berakhir. Masa jabatan pengurus Koperasi Merah Putih adalah enam tahun, sehingga program ini akan sangat bermanfaat,β ujarnya.
βSemua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat,β katanya lagi.
