Konten Media Partner

Polisi Gerebek Tempat Pengemasan Minuman Keras Tradisional di Tuminting Manado

10 Oktober 2025 8:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Polisi Gerebek Tempat Pengemasan Minuman Keras Tradisional di Tuminting Manado
Polisi berhasil menyita 3.178 liter minuman keras jenis captikus dari salah satu tempat pengemasan yang ada di Tuminting, Kota Manado. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Kardus air mineral yang isinya adalah minuman keras tradisional captikus yang berhasil diamankan Polsek Tuminting. (foto: dokumen polsek tuminting)
zoom-in-whitePerbesar
Kardus air mineral yang isinya adalah minuman keras tradisional captikus yang berhasil diamankan Polsek Tuminting. (foto: dokumen polsek tuminting)
MANADO - Polisi berhasil menggerebek tempat pengemasan minuman keras tradisional jenis captikus di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam penggerebekan itu, polisi dalam hal ini personel Polsek Tuminting, menemukan sebanyak 227 kardus air mineral yang berisi captikus yang diisi di dalam botol mineral ukuran 600 ml.
"Total volume minuman keras yang ditemukan diperkirakan mencapai 3.178 liter," ujar Kapolsek Tuminting, Iptu Victorrico Andriadhi Hartono.
Adapun penggerebekan dilakukan pada Rabu (8/10) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah seorang seorang pria berinisial F, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran minuman keras tradisional jenis captikus itu.
Sementara itu, menurut Kapolsek, dari keterangan saksi berinisial S.W. (30), warga Kairagi, diketahui bahwa dirinya dihubungi oleh seorang pria berinisial E untuk membantu mengemas captikus ke dalam kardus air mineral. Saksi kemudian mengajak dua temannya, yakni P.S. dan S.K., untuk ikut bekerja di lokasi milik F.
Aktivitas pengemasan dilakukan beberapa kali, yakni pada 20 September, 25 September, dan terakhir 8 Oktober 2025, tepat saat penggerebekan berlangsung.
"Dari hasil penyelidikan, minuman keras tersebut rencananya akan dikirim ke Kepulauan Talaud untuk diedarkan," ujar Kapolsek.
"Saat ini, seluruh barang bukti berupa ribuan liter cap tikus diamankan di Mapolsek Tuminting. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemilik rumah untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya kembali.
Trending Now