Konten Media Partner
Polisi Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba di Manado, 29 Paket Sabu Diamankan
7 Desember 2025 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polisi Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba di Manado, 29 Paket Sabu Diamankan
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Manado, Sulawesi Utara. 3 orang terduga pelaku ditahan dengan barang bukti 29 paket sabu. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita

MANADO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Sebanyak tiga orang terduga pelaku bersama dengan barang bukti berupa 29 paket sabu berhasil diamankan polisi pada operasi yang berlangsung Rabu hingga Kamis, 12โ13 November 2025 lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, dalam rilisnya menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AM (45) dan AS (36) di lingkungan Perumahan Puskopad," kata Hilman.
Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket sabu beserta timbangan yang disimpan di dalam tas milik AS. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah AM, dan petugas kembali menemukan alat isap sabu (bong) di salah satu kamar. Keduanya pun langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.
Tak sampai situ, polisi terus melakukan pemeriksaan, di mana dari hasil interogasi, AM mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pengirim di Palu dan sebagian telah diedarkan. Berdasarkan keterangan inilah, tim melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lainnya.
Setelah itu, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial MS (31) di Terminal Malalayang. Pelaku ditangkap saat membawa sebuah kardus yang setelah diperiksa berisi 25 paket sabu siap edar.
"Dari keseluruhan operasi, petugas menyita barang bukti berupa 29 paket sabu, empat unit handphone, dua set alat isap sabu (bong), satu korek api gas dan satu timbangan digital," ujarnya.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi. Kami juga imbau agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," ujar Kasi Humas menambahkan.
