Konten Media Partner
Polres Bolmong Selidiki Motif Penembakan Terhadap Anggota Polisi Saat Bertugas
3 Februari 2025 21:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polres Bolmong Selidiki Motif Penembakan Terhadap Anggota Polisi Saat Bertugas
Polisi telah menahan dua orang terduga pelaku penembakan terhadap seorang polisi berpangkat Bripda yang tengah bertugas mengamankan tawuran di Dumoga, Sulawesi Utara. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita

MANADO - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) di Sulawesi Utara (Sulut), terus melakukan penyelidikan motif penembakan terhadap seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda, saat sedang bertugas mengamankan konflik antar warga yang terjadi di Kecamatan Dumoga Timur.
Sementara, polisi telah menahan dua orang terduga pelaku, yakni FFP alias Frenli (37), warga Desa Dumoga IV, Kecamatan Dumoga Timur, dan RNS alias Richo (29), warga desa Dumoga III, Kecamatan Dumoga Timur.
Kapolres Bolmong, AKBP Lido Retro Antoro, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stefanus Mentu, mengatakan jika penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif penembakan yang dilakukan oleh warga tersebut.
"Jadi kasus penembakan ini terus didalami motifnya apa. Termasuk kita mencari bukti dan memeriksa saksi-saksi apakah ada keterlibatan orang lain," kata Iptu Stefanus.
Sebelumnya, Kamis (30/1), seorang polisi ditembak oleh warga saat tengah melakukan pengamanan tawuran antar warga Desa Modomang dan Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur.
Korban, Bripda Moh Daffa Pratama Abdjul, ditembak di bagian dada sebelah kiri menggunakan senjata angin kaliber 8 mm yang telah dimodifikasi.
